MURATARA, LS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara, Polda Sumsel mengungkap tindak kriminal penyalaguna Narkotika. Menindaklanjut informasi masyarakat, Senin (6/4) malam. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muratara mengerbek salah satu rumah, berlokasi pemukiman Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ilir.
Dari dalam rumah, Polisi membekuk AK kakek tua berusia 53 Tahun diduga sebagai pengedar. Tak tanggung-tanggung, dari tangan AK, Polisi berhasil gagalkan peredarannya, lima paket klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 11,70 gram, yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil berwana merah. Dan terkejutnya lagi, dilakukan test urine terhadap pelaku hasilnya positif konsumsi narkotika.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, AK berserta barang bukti (Bb) digelandang Sel Tahanan Polres Muratara. Bahkan, akibat perbuatanya AK terancam hukuman berat, pidana mati atau hukuman se-umur hidup.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Dimna, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di Desa Sungai Baung.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Muratara segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan tersangka yang berada di dalam rumah,” ungkap AKBP Rendy Surya sapaan akrabnya.
Selain itu, dibeberkan AKBP Rendy Surya bahwa untuk Barang bukti (Bb) narkoba jenis sabu-sabu didapati, setelah dilakukan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Dan ditemukan dompet merah berisi lima paket sabu. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Laporan warga kami tindaklanjuti segera. Kami bergerak cepat, melakukan penangkapan, dan mengamankan barang bukti. Pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba hingga ke wilayah terpencil.
“Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan kami. Setiap laporan masyarakat akan kami jawab dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Keberhasilan ini, tambah Kombes Pol Nandang bahwa menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
“Polda Sumsel memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tukasnya.
Penulis : ARIE












