PALEMBANG, LS – Lelaki insial AF (44) terduga pegedar sabu asal Silaberanti, Kecamatan Sebrang ulu I Kota Palembang kini aksinya terhenti.
AF yang kian meresahkan masyarakat, sering edarkan serbuk haram sabu. Tanpa perlawanan, diringkus Tim unit 8 Satresnarkoba Polrestabes Palembang.
AF diamankan tengah berada dikawasan Jakabaring, berikut dengan 11 paket plastik klip sabu 3,04 gram, Kamis (16/4) siang.
Guna pertanggung jawabkan perbuatanya, AF meringkuk sel penjara Polrestabes Palembang. Dan akibat perbuatanya, AF terancam hukum cukup berat, melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan dalam KUHP terbaru.
Satresnarkoba Polrestabes Palembang akan terus tingkatkan, terutama intensitas penindakan terhadap pelaku peredaran Narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Palembang. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu dalam keterangan Press Releasenya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika demi melindungi generasi bangsa,” kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika.
Dan atas perbuatannya, AF telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan dalam KUHP terbaru.
“Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun jajaran Polda Sumsel memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” tandasnya.
Penulis : ARIE












