PALEMBANG, LS – Barang bukti (Bb) Narkoba bernilai Miliaran Rupiah dimusnakan, dari itu puluhan ribu jiwa manusia terselamatkan dari acaman bahaya penyalagunaan Narkotika.
Giat pemusnahaan tersebut, di lakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, dari keberhasilan mengungkap sebanyak 25 kasus penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel.
Secara rinci, beberapa jenis narkoba dimusnakan. Mulai dari, 2.973,41 gram (2,9 kg) Sabu-sabu. Kemudian 1.054 butir ekstasi. Lalu, 142 mililiter etomidate dan 167,91 mililiter sinte.
Selanjutnya, pengungkapan kasus tersebut melibatkan 37 Tersangka diamankan diberbagai, daerah Sumsel yakni, Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.
Sehingga, diperkirakan rincian 34.252 jiwa berhasil diselamatkan Ditresnarkoba Polda Sumsel. Dan apabila, barang bukti (Bb) tersebut beredar di estimasikan nilainya mencapai Rp2.294.108.000,-.
Hadir pimpin pemusnahan barang bukti (Bb), Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP God Palarso Sinaga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas setiap perkara yang berhasil diungkap.
“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti ada masyarakat yang berhasil kami lindungi dari dampak penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat Sumatera Selatan,” tegasnya Bang God Palarso sapaan akrabnya dalam keterangan Press Releasenya, kemarin (9/6).
Dijelaskanya, bahwa <span;>peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan keluarga, serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
“Karena itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya penegakan hukum, pemetaan jaringan, dan pencegahan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang ketat dan akuntabel. Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan hingga tidak dapat digunakan kembali, disaksikan langsung seluruh pihak yang hadir serta dituangkan dalam berita acara resmi.
Senada disampaikan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., tentunya untuk keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” kata dia.
Dari itu, Kombes Pol Nandang menyebutkan pihaknya jajaran Polda Sumsel akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Di sisi lain, edukasi dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Penulis : ARIE












