Terbaik & Terpercaya
Indeks

Sembunyi Diatas Plafon, Akhirnya Dimitri Bandit Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Team Srigala Polsek Talang Kelapa

IST Polsek Talang Kelapa

BANYUASIN, LS – Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin kembali mengungkap tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kali ini, Team Srigala Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa secara langsung dipimpin Panit Opsnal, Ipda Joko Prakoso SH membekuk Dimitri (41) warga pendatang asal Sebrang Ulu I Kota Palembang terduga pelakunya.

Pelaku merupakan bandit spesialis bongkar rumah ini, ditangkap tengah berada sembunyi diatas Platfon rumah milik korban DN (61) erlokasi di Jalan Tanah Mas, Perum Azhar Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Kemarin (9/6) pagi.

Berakhirnya sepak terjang Dimitri, bermula ketika DN pemilik rumah yang baru saja sampai usai bepergian. Tiba-tiba, mendapati kondisi rumah telah dimasuki maling.

Kemudian, DN pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT Perumahan Azhar. Yang selanjutnya, kejadian tersebut di informasikan Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.

Sehingga, mendapatkan informasi Panit Opsnal Ipda Joko beserta sejumlah personel bergerak mendatangi lokasi kejadian. Setelah melakukan penyisiran, kesumlah ruangan rumah.

Akhirnya, keberadaan pelaku diketahui dan Panit Opsnal Ipda Joko Prakoso SH menyeruhkan agar pelaku segera turun atau akan ditindak tegas. Dari itu, pelaku Dimitri pun turun dari atas plafon, dan segera digelandang ke Mapolsek Talang Kelapa.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti (Bb) 2 buah kompor gas dan 1 buah tabung gas.

Kaporles Banyuasin, AKBP Risna Aldino S.IK M.Si melalui Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Herli Setiawan SH MH didampingi Panit 3 Ipda Joko Prakoso membenarkan prihal kejadian aksi pencurian, dimana pelakunya kedapatan tengah berada didalam rumah tengah jalankan aksi.

Namun, berkat kesigapan anggota dilapangan yang segera turun mendapatkan laporan informasi. Walaupun, berupaya untuk bersembunyi berada diatas plafon rumah. Pelakunya berhasil diamankan. Adapun penangkapan terhadap pelaku juga, berdasarkan dilik aduan : LP/B/149/VI/2026/SPKT/POLSEK TALANG KELAPA/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.

“Akan tetapi, kembali kita dapatkan laporan jika rumah korban sudah beberapa kali menjadi sasaran kawanan pencuri. Beberapa barang barang berharga sering hilang,” ungkap Kompol Herli Setiawan dalam keterangan Press Releasenya.

Lebih jauh, ditambahkan Kompol Herli sapaan akrabnya bahwa korban pun memaparkan, akibat kejadian tertangkapnya pelaku Dimitri. Ada beberapa barang korban yang telah hilang dicuri , mulai dari 1 buah Kompor gas merk Rinnai, 1 buah Kompor gas Besar Merk Rinnai.

“Lalu ada juga,  Unit TV LED 32 Inci merk LG, 1 set Antena STB, 1 buah Tabung Gas 12 Kg, 2 buah tabung Gas 3 Kg, 1 Set Panci, 1 Set Kuali, 1  Teremos Nasi 10 Kg. Yang kerugian materi ditaksir Rp. 5 juta,” bebernya.

Akibat perbuatanya, kini Pelaku Dimitri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sel tahanan Polsek Talang Kelapa.
“Begitupun, pelaku kita kenakan Kasus Pencurian dengan Pemberatan yang dimaksud dalam UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHP,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *