Terbaik & Terpercaya
Indeks

Terjatuh Dari Motor Gagal Bawa Kabur Beat, Ucok Febri Bandit Fu Diamankan Landak Sakti

ist polsek megang sakti

MUSI RAWAS, LS – Nasib apes menimpah, Ucok Febri (26) satu dari dua pelaku Curat sebagaimana dimaksud pasal 477 KUHP. Betapa tidak, sudah gagal bawa kabur honda beat milik warga terparkir dihalaman rumah Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti.

Kini, sang bandit spesialis curat dengan ciri khas beraksi mengedarai motor Suzuki FU harus mendekam sel tahanan Polsek Megang Sakti. Dengan mudahnya, pelaku Ucok Febri tertangkap warga lantaran keceroboanya mengendarai sepeda motor.

Dirinya yang terjatuh dari motor, dengan mudahnya tertangkap warga dan tidak butuh waktu lama pelaku pun diamankan, Team Landak Sakti Unit Reskrim Polsek Megang Sakti dipimpin Kanitres Ipda Novra Robialda S.I.P M.H, Kemarin (8/6) malam.

Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri didampingi Kanitreskrim Ipda Novra Robialda membenarkan, telah diamankan satu dari pelaku Curat sebagaimana dimaksud pasal 477 KUHP.

“Usai mendapatkan informasi, adanya warga Megang Sakti IV mengamankan pelaku Curat, kita ke lokasi amankan pelaku Ucok Febri, berikut barang bukti (Bb) sepeda motor Beat yang gagal dibawa kabur. Sedangkan, satu pelaku identitasnya diketahui dan kini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Hendri dalam keterangan Press Releasenya, Hari ini (9/6) pagi tadi

Penanganan kasus tersebut, di jelaskan Kanitreskrim Ipda Novra bahwa aksi pelaku membawah kabur sepeda motor, berdasarkan pengakuan pelaku tertuang dilik aduan : Li / / VI / 2026 / SPKT / POLSEK MEGANG SAKTI / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMSEL, tanggal 08 Juni 2026. C. SP LIDIK Nomor : SP.Lidik / / VI / RES.1.11. / 2026 / Sek. Mgs / Unit Res, tanggal 08 Juni 2026.

Untuk kronologis kejadian, ketika itu pelaku berboncengan motor Fu dengan dua rekanya, dari berkunjung kerumah saudarsanya BOLE, berada di SP3 Tran Subur Desa Marga Baru Muara Lakitan.

Yang pengakuanya, mereka <span;>hendak pulang alamatnya di PPUT Rejang Lebong Bengkulu. Lalu, melintaslah ketiganya ruas jalan Desa Dajajaran Baru I, sepulang keduanya. Kemudian, melintaslah di Desa Djajaran Baru keduanya melihat kesempatan adanya sepeda motor honda beat warna hitam terparkir halaman rumah, dengan kunci kontak masih ada,” jelas Ipda Novra.

Selai itu, ditambsahkabn Ipda Novra salah satu pelaku. yakni Ucok Febri turun mengambil sepeda motor korban dan membawanya ke arah Megang Sakti dan 2 orang temanya mengikuti di belakang.

“Sesampainya di tugu potong desa Megang SaktI II berbelok ke kiri menuju Dusun Punjung, karena jalan yang tidak rata sepeda Motor yang dikendarai oleh pelaku terjatuh, tidak berselang lama korban bersama masyarakat sekitar berhasil mengamankan pelaku,” bebernya.

Usai tertangkap warga, Ipda Novra menyebutkan pelaku Ucok Febri diamankan ke Mapolsek Megang Sakti.

“Adapun, kini pelaku kita tahan bersama Bb honda Beat warna hitam milik korban yang sempat dibawah kabur. Pelaku kita kenakan Pasal 477 KUHUP tetang pencurian dengan pemberatan (Curat),” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *