Terbaik & Terpercaya
Indeks

Penerapan Perda KTR, Pemkab Musi Rawas Terima Penghargaan Abipraya Prasasya Kemenkes RI

Diskominfo Musi Rawas

JAKARTA, LS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, melalui Bupati Hj. Ratna Mahmud menerima penghargaan Abipraya Prasasya Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan diberikan, atas diterapkanya peraturan daerah (Perda) No 11 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Untuk diketahui, penyerahan penghargaan sendiri diberikan Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2024 berlangsung di Auditorium Siwabessy Gedung Prof Sujudi Kemenkes RI, Jakarta, Kemarin (4/6).

Dikatakan, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, dengan pemberian penghargaan Abipraya Prasasya ķepada Kabupaten/kota diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi makanan yg bergizi dibanding dengan rokok.

“Sekaligus juga, mendorong meningkatnya peran serta masyarakat pengendalian konsumsi tembakau,” kata Budi Gunadi Sadikin.

Sementara itu, Bupati Mura Hj Ratna Machmud, mengatakan penghargaan ini memberikan motivasi kepada insan kesehatan di wilayah Kabupaten Mura untuk lebih aktif lagi dalam berkampanye perilaku hidup sehat.

“Tentunya penghargaan ini memberi motivasi kepada insan kesehatan di Kabupaten Mura, untuk lebih aktif lagi dalam kampanye berperilaku hidup sehat. Salah satunya tidak merokok,” ungkap Ratna Mahmud.

Bupati juga berharap melalui program ini masyarakat Mura terus mengurangi konsumsi rokok.

“Melalui penghargaan ini Bupati berharap masyarakat Mura , terus mengurangi konsumsi rokok. Sehingga masyarakat akan lebih sehat lagi,” paparnya.

Mengenai peraturan kawasan tanpa rokok, Pemerintah Kabupaten Mura telah mengaturnya dalam Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Saya menekankan bahwa regulasi tersebut akan terus di masifkan terutama di beberapa pelayanan publik,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *