Terbaik & Terpercaya
Indeks

9 Paket Sabu Dibawah Kasur, Kirim Nurbaiti IRT Di Musi Rawas Ke Penjara

ist Satresnarkoba Mura

MUSI RAWAS, LS – Tak pandang bulu, siapa berbuat dialah mesti bertanggung jawab istilah yang pantas diberikan, Nurbaiti (42) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terduga pengedar sabu-sabu kedapatan simpan 9 paket 2,82 gram sabu-sabu dibawah kasur tempat tidurnya, tak berkutik diborgol Tim Opsnal Eagle Satresnarkoba Polres Musi Rawas, Sabtu 1 Juni 2024 lalu.

Akibat perbuatanya, wanita warga asal Desa Bumi Makmur SP 6 HTI Kecamatan Muara Lakitan ditetapkan tersangka dan mendekam sel penjara Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi Saputra membenarkan prihal penangkap IRT pengedar sabu di Musi Rawas. Penangkapan sesuai dilik adauan : LP-A/ 39 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

“Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” terang AKP Romi Saputra dalam keterangan pres rilisnya.

Lebih jauh, dijelaskan pria berpangkat balok dua ini bahwa tertangkapnya tersangka bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga ada warga menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Bumi Makmur SP 6 HTI, Kecamatan Muara Lakitan.

Lalu, dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kebenaran tersebut. Tim Opsnal Eagle Satresnarkoba Polres Musi Rawas bergerak lakukan penyergapan kediaman terduga pelaku.

“Saat dilakukan pengeledaan ditemukan di bawah kasur (tempat tidur) dikamar rumahnya yang sengaja disimpan barang bukti (Bb) paket narkotika 9 paket sabu bruto 2,82 gram,” bebernya.

Akibat perbuatanya, tesangka Nurbaiti IRT dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terancam minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta. Dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *