PALEMBANG, LS – Ditresnarkoba Polda Sumsel gagalkan beredarnya 11,443 butir Ekstasi bersama 1,3 Kilogram sabu-sabu, dari tangan lelaki inisial PB oknum warga asal Tanjung Rajo, Kabupaten Ogan Ilir yang disergap dari sebuah penginapan berlokasi kawasan PTC Mall Kota Palembang, Kemarin (11/6) malam.
Terduga bandar jaringan lintas Provinsi, ditangkap Operasi Gabungan melibatkan kerjasama, Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri.
Tidak hanya pelaku PB yang diamankan, tim gabungan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali untuk menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas.
Pasalnya, modus operandi yang dilakukan jaringan ini tergolong kompleks dan berbahaya karena memanfaatkan jasa pengiriman barang legal untuk menyamarkan distribusi narkotika.
Jalur distribusi tersebut diduga menyasar wilayah-wilayah produktif yang memiliki aktivitas perkebunan dan pertambangan tinggi, seperti Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Alhasil, Tim pun bergerak mendatangi sejumlah titik distribusi lanjutan, yakni kantor ekspedisi JNT di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. Hasilnya, diamankan 309,47 gram sabu. Bersama di lokasi ketiga Kabupaten Empat Lawang, tim kembali menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan peran besar tersangka PB sebagai penyuplai narkotika kesejumlah daerah tersebut. Bahkan, penyidik juga menemukan keterkaitan tersangka dengan jaringan yang dikendalikan oleh seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid antarinstansi dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Sebelas ribu empat ratus empat puluh tiga butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu yang berhasil kami amankan merupakan barang yang ditujukan untuk diedarkan ke wilayah-wilayah produktif Sumatera Selatan. Jaringan ini menyasar pekerja sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah,” ungkap Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.
Dalam Operasi lebih dikenal Join Operation melibatkan Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Tentunya, semua itu dilakukan guna memutus salah satu rantai distribusi besar peredaran Narkotika yang beroperasi lintas wilayah.
“Dan kami pastikan, tentunya pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan,” tegas Kombes Pol Yulian sapaan akrabnya.
Selain itu, dibeberkan pria berpangkat melati tiga menyebutkan bahwa pengungkapan tidak terhenti hanya di Sumatera Selayan. Dipastikan untuk pengembangan perkara telah menjangkau wilayah Jawa Barat.
“Melalui koordinasi dan dukungan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata dia.
Masih kata Kombes Pol Yulian bahwa Skala barang bukti yang berhasil diamankan menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu operasi terbesar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang tahun 2026.
“Kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri menunjukkan pentingnya sinergi lintas institusi dalam menghadapi jaringan narkotika modern yang bergerak secara terorganisir dan memanfaatkan berbagai jalur distribusi legal,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. memastikan keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, yang dapat merusak generasi bangsa dan mengganggu stabilitas sosial maupun ekonomi.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Sebelas ribu lebih butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu berhasil dicegah sebelum beredar di tengah masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para pekerja dan generasi muda yang menjadi sasaran utama para pelaku,” jelas Kombes Pol Nandang.
Tidak hanya itu, ditambahkan Kombes Pol Nandamg bahwa Podla Sumsel. memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama, kurir, maupun pengendali jaringan akan diburu dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran narkotika bahwa aparat penegak hukum memiliki kemampuan, sinergi, dan komitmen kuat untuk menelusuri setiap jalur distribusi hingga lintas provinsi,” tandasnya.
Penulis : ARIE












