*Sepanjang 2024 Pendapatan Daerah 96,36 Persen dan Belanja Daerah 95.58 Persen, Pembiayaam Daerah Capai 50 Miliar
MUSI RAWAS, LS – Mewakili pemerintahan Esekutif Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati H. Suprayitno sampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (PJP) APBD tahun 2024, Hari ini (23/6) siang sekitar pukul 14.30 Wib.
Dalam kesempatanya, H. Suprayitno menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan legislatif DPRD Musi Rawas, yang telah menyelenggarakan sidang paripurna DPRD tetang penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
“Dikesempatan kali ini saya mewakili ibu Bupati menyampaikan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Terima kasih dan apresiasi pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang telah hadir bersama-sama dalam sidang paripurna,” ungkap H. Suprayitno.
Lebih jauh, dijelaskan politisi partai Gerinda Kabupaten Musi Rawas raperda pertanggung jawaban pelaksaan APBD tahun 2024. Tentunya, ada tiga point penting mesti disampaikan, mulai dari terhadap realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah dan realisasi pembiayaan daerah.
“Secara garis besar, laporan keuangan pemerintah kabupaten Musi Rawas tahun 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan. Kemudian, kesemua itu telah diaudit BPK RI perwakilan Sumatera Selatan,” beber Suprayitno dahulu anggota DPRD Musi Rawas fraksi Gerindra.
Lebih lanjut, Suprayitno membeberkan dalam raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat diuraikan, masing-masing pertama realisasi pendapatan daerah (RPD). Dan di ketahui, untuk rencana pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transper Daerah (PTD) dan lain-lain pendapatan yang sah.
Adapun, rencana pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 2.145.785.202.807.00,-. Dengan capaian realisasinya, sebesar Rp. 2.067.762.484.447.80,- atau sekitar 96,36 persen.
Adapun, diketahui mulai dari pertama PAD anggaran ditargetkan sebesar Rp.224.431.347.774.00,- namun realisasnya sendiri hanya sebesar Rp.125.882.236.273.80,- atau 56,09 persen.
Kemudian pendapatan transper, yang mana sumber berasal dari transper pusat dan Dana Perimbangan, transper Pusat Lainya, dan Transper Antar Pemerintah Daerah. Semuanya, dari anggaran Rp. 1.906.911.455.033.00,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.927.437.848.174.00,- atau sekitar 101.08 Persen.
“Sedangkan, lain-lainya pendapatan yang sah berupa pendapatan Hibah yang ditargetkan sebesar Rp. 14.442.400.000.00,-. semuanya tercapai 100 persen. Dan rician sumber Dana Hiba sendiri, hibah dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) sebesar Rp. 13. 242.400.000.00,- bersama ada sebesar Rp. 1.200.000.000.000.00,- berasal sumbasi stacholder perusaha PT. KIS,” bebernya.
Ditambahkan, H. Suprayitno mengenai belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 mencapai Rp. 2.077.344.381.281.52,- atau sebesar 94.58 Persen dari rencana belanja Rp.2.196.408.577.247.00,-.
“Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah, APBD tahun 2024 sendiri sebesar Rp. 50.623.374.440.00,-. Dan realisasinya, Rp. 50.600.544.440.20,-. Sedangkan, untuk realisasi pengeluaran sendiri 0 Persen,” tandasnya.
Untuk diketahui, bertidak sembagai pimpinan sidang paripurna Ketua DPRD Musi Rawas Fidaus Ceolah Fraksi Golkar, Wakil Ketua 1 Adzandri Fraksi PDI P dan Ketua 2 DPRD Mura Yani.
Penulis : ARIE












