Terbaik & Terpercaya
Indeks

Tukang Todong Turis Di Atas Jembatan Ampera Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Ist Opsnal Unit I Subdit 3 Jatantras Polda Sumsel

PALEMBANG, LS- Walau sempat buron usai jalankan aksinya, todongkan sebilah pisau lalu rampas uang dan handphone seorang turis ketika berada di atas jembatan Ampera, 8 November silam.

Dua terduga pelaku, Robiansyah warga 7 Ulu Plaju (30) dan Agus Saputra (23) warga tangga buntung Palembang tak berkutik dibekuk Opsnal unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Hari ini (8/12) siang tadi.

Kini, guna mempertangung jawabkan perbuatanya kedua pelaku mendekam di sel penjara Mapolda Sumsel.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika membenarkan prihal telah diamankan pelaku penodongan terhadap korban salah satu turis asal Banyuasim, yang terjadi di atas jembatan Ampera.

“kedua tersangka kita tangkap saat berada di bawah jembatan Ampera 7 Ulu kecamatan SU.l Palembang pada saat Ngamen.”Ungkap Kompol Agus Prihandinika dalam keterangan press rilisnya.

Lebih jauh dikatakan pria berpangkat melati satu, pelaku beraksi ketika korbanya tengah asik berswafoto diatas jembatan ampera.
“lalu kedua pelaku datang langsung meminta uang sambil mengacungkan pisau, karena takut korban memberikan uang namun pelaku ikut juga merampas sebuah Handpone milik korban,”Bebernya.

Untuk saat ini, Kata Agus Prihandinika menyebutkan dalam penangkapan kedua pelaku diamankan barang bukti (Bb) sebilah pisau.

“Saat di tangkap di badan tersangka di dapati sebilah pisau, tersangka pernah di tahan dan tersangka terancam penjara di atas 5 tahun sesuai pasal 363 khup,”Paparnya.

Sementara itu, salah satu pelaku mengatakan dalam jalankan aksinya mendekati korbanya dengan cara mengamen dekat korbanya. Karena hanya dikasih uang 2 Ribu, kami pun mengeluarkan pipa pelastik dan pisau lipat meminta uang tambahan,”Kata Robiansyah.

Setelah itu, lanjut pelaku Robiansyah korban yang merasa ketakutan memberikan uang 50 Ribu dan kami pun rampas Handphone korban.

“Untuk Handphone korban kami jual 600 ribu dan duetnya kami bagi dua. Kami berdua juga perna tertangkap kasus narkoba dan melakukan penodongan diatas jembatan ampera sudah dua kali,”Tandasnya.

Sementara itu, pelaku Agus Saputra mengaku sudah tujuh (7) kali masuk penjara dalam kasus 363 dan 365, di atas jembatan Ampera sudah empat (4) kali nodong pasangan sering ganti kalau dengan Robi dua (2) kali.

“Sebelum nodong kami minum supaya percaya diri, dapat hp kami jual duitnya buat kebutuhan sering juga buat beli minuman dan sabu,”Sebut Agus Saputra.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *