Terbaik & Terpercaya
Indeks

Polsek BTS Ulu Tangkap Tiga Warga Kedapatan Membawa Sajam, Ada Sajam Keris Dan Satu Orang Positif Narkoba

Ist Humas Polres Mura

MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas rutin menggelar giat razian kendaraan disejumlah titik lokasi rawan tindak kriminal, dalam rangka Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi tahun 2024.

Giat raziah dipimpin langsung, Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Gumayel. Dari hasil giat raziah, Polisi mengamankan tiga orang pengendara sepeda motor kedapatan membawa senjatan tajam (Sajam).

Ketiganya, Y (47) pengendara sepeda motor warga Sembatu Jaya, S (41) warga Desa Gunung Kembang Baru dan E Alias I (27) warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M. H melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Gumayel didampingi Kasi Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah membenarkan, telah berhasil amankan sebanyak tiga orang dengan kepemilikan sajam. Ketiganya diamankan ketika terjaring giat raziah kendaraan, dalam rangka Ops Pekat I Musi digulirkan sehari dijumlah titik lokasi wilayah hukum Polsek BTS Ulu.

“Hasil giat Ops Pekat Musi, kami polsek BTS Ulu mengamankan tiga orang pelaku kepemilikan sajam. Ketiga pelaku itu, Yanto, Sucipta dan Edison. Dari tangan ketiganya, diamankan dua bila pisau dan satu sajam jenis keris,” ungkap Iptu Jemmy Gumayel dalam keterangan pres rilisnya.

Lebih jauh, perwira berpangkat balok dua dahulunya perna menjabat Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau menegaskan tertangkapnya ketiga pelaku. Tentunya, menjadi perhatian masyarakat untuk tidak sekali-kali dalam jalankan aktivitas, membawa sejata tajam (Sajam).

“Akibat perbuatanya, ketiganya dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951, acamana hukuman 10 tahun penjara. Adapun, tambahan kalaulah salah satu pelaku yakni Yanto positif pakai narkoba karen hasil urienya menunjukan mengukan Afetami dan Metafetami. Yanto pun mengakui, kalau sebagai pemakai aktif narkotika jenis sabu,” beber Iptu Jemmy Gumayel.

Sementara itu, senada disampaikan Kasi Humas Iptu Herdiansyah menyebutkan ketiga pelaku terjaring raziah Ops Pekan I Musi Polres Musi Rawas.

Adapun, ketiganya diketahui berhasil diamankan Polsek BTS Ulu seperto halnya pelaku Yanto diamankan, giat raziah ruas jalan lintas Musi Rawas-Pali perbatasan BTS Ulu tepatnya dekat Jembatan Sungai, Kamis (21/3). Lalu, Sucipto ditangkap di Desa Gunung Kembang Lama, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Kamis (21/3).

“Kemudian, tersangka Edison Alias Iyan ditangkap Polsek BTS Ulu bersama Polres Mura di Jalan Lintas Mura-Pali Pasar Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, tepatnya diwarung Artmoro, Kamis (21/3),” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *