Terbaik & Terpercaya
Indeks

OPS Patuh Musi Digelar, Kapolres AKBP Agung Adhitya Terima Dua Piagam Penghargaan

Kapolres AKBP Agung Ahditya Pimpin Apel Gelar Pasukan, Terima Penghargaan Sidak Dompet Personel (14/7)

*Juga Secara Langsung Sidak Dompet Personel, Periksa STNK-SIM dan Surat Izin Senpi

MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polres Musi Rawas, Polda Sumsel melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh tahun 2025. Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H pimpin langsung apel sekaligus pengecekan kesiapan pasukan, berlangsung dihalaman upacara Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Senin (14/7) pagi tadi sekira pukul 07.30 Wib.

Sedikit berbeda dengan daerah lain, dikesempatan pelaksanaan Ops Patuh Musi tahun 2025 ini. Secara langsung Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H menerima dua penghargaan.

pertama piagam penghargaan atas penerimaan Juara II tingkat Nasional Pos Pelayanan Terpadu pengamana lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, piagam apresiasi diberikan pihak PT. Jasaraharja, atas kerjasama kolaborasi dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.

Selain itu, usai apel Kapolres AKBP Agung Adhitya Prananta SH S.IK M.H didampingi Wakapolres Kompol Hendri SH bersama Kabagops AKP Ferrdy Rajaguguk lakukan inspeksi mendadak (Sidak) Dompet seluruh personel mengikuti apel gelar pasukan, dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan persenel apakah membawa surat berkendara STNK-SIM maupun Surat Izin Pegang Senpi.

Dalam kesempatanya, Kapolres AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan sebagaimana fungsi kepolisian negara republik Indonesia dalam pemerintahan negara dibidang lalu lintae dan angkutan jalan, yang mana sesuai diamanatkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia dan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Maka, menurutnya sudah menjadi tugas mewujudkan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Kemudian, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas. Lalu, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Adapun, tujuan dari ke-empat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, kelelamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dijalan. Sehingga, masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta ganguan dalam beraktifitas.

“Dan paling utama amanat dari undang-undang tersebut, merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks sehingga tidak mampu apabila ditangani oleh hanya Polantas sendiri, melaimkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan dibidang lalu lintqs lainya agar menhadi dasar menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan,” beber AKBP Agung Adhitya dalam memberikan arahan apel gelar pasukan.

Lebih jauh, disampaikan Pria berpangkat melati dua lulusan Akpol 2005 ini. Bahwa, gelaran OPS Patuh Musi 2025 sesuai dengan temanya tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia “Emas”, berlangsung selama dua pekan terhitung tertanggal 14 juli 2025 ini.

Dipaparkan ada sebanyak 12 sasaran, dalam pelaksanaan giat Ops Patuh Musi tahun 2025 yakni dilarang menggunakan handphone saat berkendara, anak di bawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor, dilarang berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, pengendara roda empat lebih wajib menggunakan safety belt, pengendara sepeda motor dilarang mengkonsumsi minuman keras atau alkohol, pengend pengendaraan bermotor dilarang melawan arah atau arus.

“Lalu, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum, pengguna knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan overload, penggunaan lampu strobo atau rotator yang tidak sesuai peruntukannya dan terakhir penggunaan plat khusus palsu,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *