Terbaik & Terpercaya
Indeks

Modus Ngaku Polisi Di Medsos, Jerat Leher Rampas Handphone dan Motor Korbanya

Satreskrim Polres Musi Rawas mengelar press rilis ungkap tiga perkara pembunuhan 338 STL Terawas, Dua Curas 365 KHUP di Mapolres Musi Rawas Selasa (9/8) pagi tadi

MUSI RAWAS, LS – Mengaku sebagai anggota polisi di media sosial (Medsos), pelaku inisial HKY warga Desa Sukaraya Kecamatan STL Terawas nekat jalankan aksi tindak kriminal pencurian dengan kekerasan 356 KHUP menjerat leher merampas handphone dan sepeda motor korban EJ seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), 21 Juli 2022 lalu.

Alhasil, selama hampir dua minggu pelaku HKY kabur alias Buron. Aksi Pria bertato berakhir ditangan Team Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. Sedangkan, untuk satu pelaku lainya inisial R belum tertangkap ditetapkan sebagai DPO.

“Untuk perkara 365 KUHP yakni pelaku modus mengaku sebagai polisi di medsos, lalu gunakan sebilah pisau menjerat leher, merapas Handphone dan sepeda motor korbannya terjadi seorang IRT,”Ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat hidayat SH dalam keterangan press rilis ungkap tiga perkara pembunuhan 338 KHUP dan Dua aksi Curas 365 KHUP terjadi disejumlah wilayah hukum Polres Musi Rawas, di Mapolres Musi Rawas, Selasa (9/8) pagi tadi.

Lebih jauh, di dikatakan Dedi Rahmat Hidayat ketika jalankan aksinya pelaku dan rekanya berbagi tugas. Pelaku HKY mengajak korban berbocengan jalan-jalan. Sedangkan rekanya R (DPO) membawah kabur sepeda motor korban.

“TKP pelaku itu ternyata di salah satu kebun sawit tak jauh dari kediamanya. Dimana, setiba disana pelaku langsung mengalukan sajam keleher korban. Kemudian, mengambil Handpone lalu korban ditinggalkan begitu saja,” Beber pria AKP Dedi Rahmat Hidayat SH yang dulunya perna menjabat Kapolsel Muara Kelingi ini.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku ditahan sel tahanan Polres Musi Rawas.

“Untuk pelaku HKY kita kenakan Pasal 365 KHUP ancaman hukuman 12 Tahun penjara. Bersama, mengenai dirinya mengaku sebagai Polisi juga kita arahkan pasal berlapis,”Tandasnya.

Sementara itu,  Pelaku HKY mengakui baru pertama kali jalankan aksi. Dan untuk dirinya, mengaku jadi anggota Polisi di medsos dibantu temenya mengeditkan gambarnya gunakan seragam polisi dan diupload menjadi Foto Profil di FB agar menarik perhatian korbanya.
“Iyo, aku mengaku sebagai polisi, bertugas dari Bengkulu melalui medsos, setelah korban tertipu mau diajak ketemuan dan jalan, didalam kebun, aku tondong dio dengan kawan aku,”Kata HKY pria bertato ini.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *