Terbaik & Terpercaya
Indeks

Pengedar Ekstasi Doraemon Tesla Dibekuk Polisi Menyamar, 20 Butir Ekstasi dan 1,79 Gram Sabu Gagal Edar

IST Humas Polda Sumsel

*Operasi Pemberatasan Narkoba Tim Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Kembali Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas, Polda Sumsel berhasil ungkap, tindak kriminal penyalagunaan Narkoba meresahkan masyarakat diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

Untuk kali ini, pengungkapan dilakukan sedikit berbeda dari biasanya. Dimana, Tim Opsnal Elang Musi dibawah komando Kasatresnarkoba Iptu Jemmy Gumayel, lalukan upaya “Undercover Buy”.

Adapun, penangkap terhadap pengedar Narkoba dengan cara menerjunkan anggota menyamar sebagai pembeli. Lalu, setelah lakukan sejumlah komunikasi dengan target sehingga disepakati kapan dilakukan transaksi.

Senin (6/4) malam, berlokasi di pinggir jalan Fatmawati berada di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Harta dilangsungkan transaksi. Setibanya SW dilokasi, dengan mudahnya Tim Opsnal Elang Musi melakukan penyergapan.

Sehingga, tanpa perlawan SW bersama barang bukti (Bb) puluhan butir Pil Ekstasi yakni 10 butir pil Ekstasi Warna Kuning Berlogo Doraemon (3,78 gram) dan 10 Butir Pil Ekstasi Warna Biru berlogo Tesla (3,64 gram). Kemudian, ada juga <span;>satu paket sabu 1,79 gram berhasil diamankan.

Guna mempetanggung jawabkab perbuatanya, SW mendekam sel tahanan Polres Musi Rawas. Dan dari perbuatanya, SW ditetapkan sebagai tersangka terancam hukum berat ancaman pindana Mati atau Se-Umur Hidup.

Kasatresnarkoba Iptu Jemmya Gumayel membenarkan prihal diamankan terduga pengedar Narkoba, yang mana penangkapan terhadap tersangka dilakukan upaya  Undercover Buy memberikan kekuatan pembuktian yang optimal.

“Bahkan, hasil pemeriksaan urine tersangka menunjukkan positif metamfetamin. Tersangka juga mengakui menjual kedua jenis narkotika tersebut,” ungkap Iptu Jemmy Gumayel

Lebih lanjut, ditambahkan Pria mantan Kapolsek BTS Ulu Polres Musi Rawas menyebutkan bahwa dengan temuan dua varian ekstasi berbeda, bersama sabu dalam satu kemasan. Tentunya, mengindikasikan adanya jaringan distribusi multijenis narkotika yang terorganisir.
“Tersangka tertangkap tangan saat transaksi berlangsung. Seluruh unsur pidana terpenuhi secara langsung sehingga konstruksi perkara menjadi kuat dan tidak terbantahkan,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta  SH. S.IK M.H mengatakan  keberhasilan ini merupakan hasil kesiapsiagaan tim di lapangan.

“Tim Elang Musi kami bergerak cepat dan tepat. Pengedar yang menjual sabu dan ekstasi sekaligus berhasil kami tangkap tanpa perlawanan. Pengembangan terhadap jaringan pemasok sedang kami lakukan,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel,  Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penggunaan teknik undercover buy mencerminkan peningkatan kapasitas taktis jajaran kepolisian.

“Operasi ini menunjukkan pendekatan yang presisi, terukur, dan menghasilkan bukti kuat. Polda Sumsel akan terus meningkatkan kemampuan operasional dalam memberantas narkotika hingga ke wilayah pedesaan,” tandasnya.

Keberhasilan operasi ini, ditambahkan Kombes Pol Nandang bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

“Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium forensik, serta mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran narkotika tersebut,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *