Terbaik & Terpercaya
Indeks

Satresnarkoba Polres Linggau Tangkap MZ Sidikat Pengedar Ekstasi Lintas Provinsi Modus COD

Humas Polda Sumsel

*Sempat Buang Bb Tabrak Kendaraan Petugas,  10 Butir 4,5 gram Ekstasi Gagal Edar

LUBUK LINGGAU, LS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel dibawah pimpinan AKP M. Romi Saputra berhasil membongkar sindikat pengedar Ekstasi Modus COD (Cash On Delivery) jaringan lintas Provinsi.

Menarikanya, ketika penyergapan terhadap MZ (33) laki-laki pendatang asal Riau mengendarai sepeda motor, tidak hanya berupaya kelabui polisi membuang Barang Bukti (Bb) paket Ekstasi. Dengan nekatnya, MZ pun berupaya kabur menabrak kendaraan polisi yang telah mengepungnya.

Penyergapan terjadi, di ruas jalan Merapi, Kelurahan Wira Karya, Kota Lubuk Linggau, Hari ini (3/4) dini hari tadi. Dari tangan MZ polisi gagalkan beredarnya 10 butir 4,5 gram pil Ekstasi.  Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, MZ kini mendekam Sel Penjara Polres Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhita Bagus Arjunadi melalui Kasatresnarkoba AKP M.Romi Saputra membenarkan prihal telah berhasil diamankan, laki-laki inisial MZ (33) terduga kurir asal Riau.

Pelaku sendiri, diketahui merupakan jaringan pengedar Ekstasi Lintas Provinsi. Dan dalam jalankan aksinya, sindikat ini menjual Ekstasi sistem COD.

Pengungkapan kasus ini, bermula menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika dengan sistem pemesanan COD. Dilakukan penyelidikan dan serangkai langkah-langkah baik pengintasi maupun pembututan terhadap salah satu orang menjadi target.

“Pelaku kita amankan, TKP Jalan Merapi Wirakarya. Pelaku insial MZ berupaya buang Bb dan menabrak kendaraan anggota. Hingga akhirnya MZ berhasil kita amankan,” jelasnya.

Usai diamankan, dibeberkan AKP Romi sapan akrabnya bahwa pihaknya kembali lakukan  pengembangan, guna mengungkap jaringan lebih luas.

“Pelaku berasal dari luar provinsi dan menggunakan modus COD untuk mengelabui aparat. Namun, berkat informasi masyarakat dan kerja cepat tim, pelaku berhasil kami amankan sebelum barang sampai ke pemesan,” beber AKP Romi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya pola peredaran narkotika lintas wilayah yang harus diwaspadai bersama.

“Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan sinergi lintas daerah dalam memberantas jaringan narkotika yang tidak mengenal batas wilayah. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” tandasnya.

Saat ini, ditambahkan Kombes Pol Nandang bahwa penyidik Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau tengah melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok serta pihak pemesan, termasuk koordinasi dengan Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga lintas provinsi serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *