Terbaik & Terpercaya
Indeks

Patroli Hunting Polsek Belitang Tangkal 3C, Ringkus NB dan JNJ Berikut Senpira Sajam Letter T

IST Humas Polda Sumsel

OKU TIMUR, LS – Personel Patroli Hunting, Polsek Belitang I, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil tangkal tindak kriminal yakni 3C dengan meringkus Dua pengendara sepeda motor, NB(24) dan JNJ (30) tengah melintas diruas jalan Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, Kemarin (1/4) sore.

Tak hanya itu, dari tangan keduanya Polisi mengamankan barang bukti (Bb). Dari NB, didapati pucul senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolver berisi dua butir peluru aktif, bersama sebilah senjata tajam jenis kujang.

Kemudian, dari JNJ diamankan dua bilah pisau komando, satu kunci letter T, serta dua buah besi gepeng yang secara teknis lazim digunakan sebagai alat untuk membobol kunci kendaraan bermotor.

Akibat perbuatanya, NB dan JNJ dijebloskan sel penjara Polsek Belitang I. Selain itu, keduanya NB dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api tanpa hak. Sedangkan,  JNJ dijerat Pasal 307 Ayat (1) KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono didampingi Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhoni  menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti efektivitas patroli aktif dalam mencegah kejahatan.

“Petugas kami mampu mendeteksi gerak mencurigakan dan bertindak cepat. Senjata api, senjata tajam, serta alat curanmor ditemukan dalam satu pemeriksaan. Ini menunjukkan potensi ancaman yang berhasil dicegah sebelum terjadi,” ungkap Andik

Lebih jauh, dibeberkan Pria berpangkat melati dua ini, bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat.

“Patroli yang dilakukan anggota bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah nyata mencegah kejahatan sebelum terjadi. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebutkan jika Polda Sumsel terus mendorong penguatan patroli preventif di seluruh wilayah.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kejahatan bisa dicegah sebelum terjadi. Kami akan terus meningkatkan patroli aktif untuk memastikan masyarakat terlindungi secara maksimal,” tandasnya.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Belitang I bersama Satreskrim Polres OKU Timur tengah melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka, termasuk menelusuri asal-usul senjata api rakitan serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan lainnya.

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan wilayah melalui pendekatan preventif, sekaligus memastikan setiap potensi kejahatan dapat dihentikan sebelum menimbulkan korban di tengah masyarakat,” tukasya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *