MUSI RAWAS, LS – Malik Ibrahmi Putra (35) terpaksa, tengah berkunjung di Desa Palawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas terpaksa mendekam sel penjara Polres Musi Rawas. Pria oknum warga asal Sarolangun, Jambi diborgol anggota unit Reskrim Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas lantaran tertangkap tangan “Petatang Petenteng” senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol dipinggangnya.
Penangkapan tersangka Malik Ibrahum Putra, ketika berada di salah satu lokasi di Desa Palawe, Kecamatan BTS Ulu, Minggu (16/2) shubu sekitara pukul 03.00 Wib.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M. H melalui Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, didampingi, Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel.SH membenarkan prihal, telah diamanakan oknum warga asal jambi karena kepemilikan senpira jenis pistol lengkap dengan sejumlah amunisinya.
“Tersangka, Malik Ibrahim Putra, kami tahan lantaran, kedapatan menyimpan senpira jenis pistol bersama juga diamanakan uang pecahan 50 ribu. Saat ini, masih kami lakukan pendalaman perkara,” ungkap Iptu Tiantoro Putra dalam keterangkan pres releasenya.
Lebih jauh, penangkapan terhadap tersangka Malik Ibrahim tertuang dalam dilik aduan : LP/A/01/II/2025/SPKT/SEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN, tanggal 16 Februari 2025.
Dari laporan tersebut, dijelaskan pria berpangkat balok dua Alumni Akpol bahwa penangkapan dilakukan ketika bersangkutan tengah berkunjung, disalah satu lokasi di Deaa Palawe, BTS Ulu.
“Kemudian, didapatkan informasi dari warga keberadaan tersangka membawa senpira dan meresahkan warga. Lalu, mebdapatkan informasi tersebut anggota Reskrim terjun kelokasi lebih dulu lakukan pemetaan TKP hingga akhirnya Minggu 16 Februari, dilakukan penyergapan dan bersangkutan bersama sepira jenis pistol lengkap dengan enam butir amunisi kaliber 9 mm digelandang ke Mapolsek BTS Ulu,” jelas Iptu Ryan Tiantoro Putra.
Kemudian, usai diamankan lanjut Iptu Tiantoro Putra tersangka Malik Ibrahim Putra diserahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas. Dan oleh penyidik, masih dialakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat kami tangkap, tersangka menyimpan senpira dipinggang depan tepatnya dibawah pusar. Dan tersangka mengakui bahwa senpira tersebut miliknya, dengan dalih untuk menjaga diri,” tandasnya.
Penulis : ARIE












