*Pres Rilis Capaian Ops Sikat II Musi Polres Musi Rawas
MUSI RAWAS, LS – Sejumlah fenomena muncul dalam pengungkapan kasus, gelaran operasi (Ops) Sikat II Musi tahun Polres Musi Rawas.
Seperti halnya, pengungkapan kasus tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KUHP maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit, yang terjadi disejumlah wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Fenomena dimaksud, terjadi aksi pencurian tidak sekedar didorong ekonomi adanya potensi yang mana sebagian besar wilayah Kabupaten Musi Rawas tersebar perkebunan kelapa sawit. Akan tetapi, pencurian terjadi justru para pelakunya dipengaruhi Narkoba.
Demikian, disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H dalam kesempatan pres rilis capaian keberhasilan Ops Sikat II Musi tahun 2024 Polres Musi Rawas berlangsung halaman Mapolres Musi Rawas, Kamis (22/8) pagi tadi.
Dijelaskan, AKBP Andi Supriadi bahwa secara keseluruhan capaian giat Ops Sikat II Musi tahun 2024 Polres Musi Rawas sebanyak 28 Kasus sebagian besar 3C berhasil diungkap, bersama diamankan 33 orang tersangka.
Sedangkan, berkenaan pengungkapan kasus tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KUHP yakni maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit, terjadi disejumlah wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Adapun, setidaknya berhasil diamankan ada sebanyak 11 orang tersangka bersama barang bukti (Bb) hampir sebagian besar pelaku ketika diamankan, melakukan perlawanan menggunakan sejata tajam (sajam).
“Seperti penangkapan tersangka pencuri sawit, TKP Megang Sakti beberapa bulan lalu. Diamankan, dua tersangka berhasil ditangkap walaupun terjadi perlawanan salah satu tersangka mengayunkan sebilah parang hingga melukai anggota walaupun tidaklah terjadi luka serius hanya bagian tangan anggota mengalami luka sayat dan telah mendapatkan penanganan medis dan kini sudah berdinas kembali,” ungkap AKBP Andi Supriadi.
Selain itu, di pengungkapan kasus curat pencurian buah sawit TKP lainya ada juga salah satu tersangka yakni Herman, dalam setiap jalankan aksinya tersangka menggunakan sejata api (Senpi).
“Bahkan, tersangka Herman sendiri. Ketika, penangkapan anggota mengamankan narkoba dua paket sabu-sabu. Artinya, sekali lagi nekat mencuri bahkan menggunakan berani gunakan senjata api tidak lain, pengaruh pengunaan narkoba,” tandasnya.
Penulisan : ARIE












