MUSI RAWAS, LS – Hanya dalam kurun waktu dua pekan, tim Gakkum Ops Sikat II Musi Polres Musi Rawas berhasil ungkap 28 kasus 3C mengamankan 33 tersangka.
Hal itu dikatakan, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H dalam kesempatan pimpin pres rilis capaian operasi (Ops) Sikat Musi II tahun 2024, berlangsung halaman Mapolres Musi Rawas, Kamis (22/8) pagi sekitar pukul 10.30 Wib.
Dijelaskan AKBP Andi Supriadi, dalam kesempatan Ops Sikat II Musi tahun 2024. Untuk itu, sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat maka digelar pres rilis tekait capaian pengungkapan kasus rata rata perkara 3C.
Dimana, pelaksanaanya sendiri berlangsung selama dua pekan 7 hingga 20 Agustus 2024 dan hasilnya ada sebanyak 28 kasus terungkap, dengan 33 orang tersangka berhasil diamankan.
” Jadi operasi sikat II Musi ini, mengedepankan penegakan hukum dengan pola tertutup yang mana giat operasi kita umumkan. Namun, hasilnya kita informasikan kepada masyarakat. Hasilnya, selama 14 hari dengan hasil kami dapatkan mengamankan 33 tersangka dari pengungkapan 28 laporan polisi,” ungkap pria berpangkat melati dua yang akrab disapa bang Andi
Lebih jauh, AKBP Andi Supriadi mematiskan pengungkapan 28 kasus dalam giat ops sikat II musi tahun 2024 bervariasi, perkaran lama terjadi ditahun 2023 maupun pengungkapan perkara baru tahun 2024 ini mulai dari aksi curat 363 KUHP Mahasiswa KKN di selangit, Curat aksi pencurian buah kelapa sawit megang sakti, kemudian aksi Curas 365 KUHP Karyawan Koperasi BTS Ulu, bersama aksi curas unit mobil terios terjadi di Jayaloka.
“Kita pastikan Ops Sikat II Musi dan ini ungkap kasus terbesar sepanjang ops sikat musi di Polres Musi Rawas. Data terakhir, tahun 2021, 2022, 2023 bervariasi hasilnya dibawah 20 ungkap kasus. Pelaksanaanya, kita gunakan kekuatan besar yakni Tim Gakkum melibatkan personel Opsnal Satreskrim bersama seluruh personel Unit Reskrim Polsek Jajaran,” bebernya.
Lebih lanjut, dari keberhasil ungkap kasus ops sikat II Musi tahun 2024 juga menjadi perhatian, hingga ke tingkat Polda Sumsel sendiri.
” Yang jelas, ops sikat II Musi tahun 2024 Polres Musi Rawas. Pelaksanaan dilakukan secara rayon, yang mana intinya dilakukan tiga tim gabungan Gakkum Satreskrim bersama Gakkum Polsek Jajaran. Dan dipastikanya juga, kita Polres Musi Rawas menempatkan nomor dua setelah Polrestabes Palembang yang memang mampu berhasil ungkap kasus, kalau tidak salah sampai 34 kasus,” tandasnya.
Dalam setiap kesempatan, AKBP Andi Supriadi berikan himbauan kamtibmas yang mana agar warga masyarakat Musi Rawas, untuk selalu wasapada akan tindak kejahatan.
“Begitupu, jika warga melihat adanya aksi kriminal bahkan adanya penyalagunaan narkotika kiranya segera laporan ke aparat penegak hukum anggota Polsek jajaran Polres Musi Rawas,” tukasnya.
Untuk rincian ungkap kasus Ops Sikat II Musi tahun 2024, perkara Curat : 20 Kasus, perkara Curas : 8 Kasus dan 33 Orang Tersangka semua laki-laki.
Penulis : ARIE












