MUSI RAWAS, LS – Kasus tindak kriminal asusila, ritual cabul jaranan kuda kepang, terjadi di Kabupaten Musi Rawas mengakibatkan anak dibawah umur menjadi korban persetubuan menuai tanggapan serius sejumlah pihak.
Seperti salah satunya, disampaikan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) kabupaten Musi Rawas, Muhamad Rozak SE yang menaruh keprihatinan terhadap kejadian tersebut, bahkan yang menjadi korbannya anak masih dibawah umur.
“Untuk mengenai Jaranan Kepang, tentunya kita sangatlah prihatin. Akan tetapi, sejak didapatkan informasi. Kita, melalui peran UPT PPA telah lakukan upaya pendampingan, terutama kepada korbanya,” ungkap M. Rozak didampingi Kepala UPT PPA Joni Chandra ketika dibincangi sejumlaj wartawan berada diruang kerjanya, Selasa (11/6) siang tadi.
Dibeberkan, pria dahulu perna menjabat kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfo-Statis) Musi Rawas ini, kalaulah bahwa kejadian tindak kriminal asusila dengan korbanya anak dibawah umur kerap terjadi.
“Namun, memang untuk yang kali ini menjadi sorotan dikarenakan kejadian tergolong perkara tindak kriminal asusila, terlebih untuk pelakunya satu keluarga warga asal desa Sumber Karya, Kecamatan STL Terawas, nekat lakukan persetubuhan korbanya anak dibawah umur,” tandasnya.
Senada disampaikan, Kapala UPT PPA DPPA Musi Rawas Joni Chandra bahwa sebagai tugas dan fungsi (Tupoksi), menindaklanjuti adanya perkara tindak kriminal asusila, yang mana berkaitan erat untuk korbanya ialah anak dibawah umur menjadi korban persetubuhan.
Untuk itu, sejak menedapatkan informasi telah dilakukan upaya pendataan, dilanjutkan pendampingan yang mana dikhususkan dalam hal perkara ini, korbannya anak bawah umur mejadi korban persetubuhan dilakukan oleh satu keluarga di Desa Sumber Karya STL Uu Terawas.
“Sejak awal kita dapatkan informasi, dari Unit PPA Satreskrim mengabarkan ada tindak kriminal asusila, aksi persetubuhan anak dibawah umur. Apalagi, modusnya satu keluarga dengan jalankan ritual mandi kembang, ujungnya korbannya anak perempuan masih dibawah umur menjadi korban persetubuan,” tandasnya.
Selain itu, dalam langkah lanjutan pihaknya telah melakukan pertemuan baik menemui para pelaku, maupun mendatangi korban guna mengetahui dan pengakuan dari pada masing-masing pihak.
“Selain pendampingan, kita juga pagi tadi (11/6) mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas, kita menemui langsung korban yang mana mengajukan sejumlah pertanyaan seputar kejadian,” tandasnya.
Begitupun, kemarin pihaknya juga telah mendatang lapas menemui para pelaku khususnya yang perempuan dititipkan disana.
“Ya, sama kita juga mengajukan pertanyaan terkait kejadian sesungguhnya. Semuanya, barulah kita buatkan laporan selanjutnya kita laporkan ke pimpinan,”tukasnya.
Penulis : ARIE












