MUSI RAWAS, LS – Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Parananta SH. S.IK M.H menerima audiesi LSM Jurnalis Bersatu (LJB) Musi Rawas, berlangsung diruang pertemuan Sat-Intelkam Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Hari ini (15/5) siang tadi.
Pertemuan sendiri, dilangsungkan dalam rangka berikan keterangan terhadap penanganan kasus menjerat oknum LSM belum lama ini terjaring OPS Sikat 1 Musi 2025, diduga telah melakukan tindak kriminal premanisme pemerasan terhadap kepala desa (Kades) Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo beberapa waktu lalu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya sapaan akrabnya mengatakan, menyambut baik kehadiran kawan-kawan tergabung dalam LSM Jurnalis Bersatu.
“kita sudah bertemu, tentunya kami Polres Musi Rawas akan siap berikan jawaban. Hanya saja, memang rekan-rekan lebih dahulu mendengarkan apa penjelasan sebenarnga, terhadap penanganan perkarara tersebut,” ungkap AKBP Agung Adhitya dalam penjelasanya.
Selain itu, tentunya Polres Musi Rawas sangatlah konsen dalam hal keterbukaan baik itu dalam penanganan perkara tindak kriminal korupsi di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
“Yang jelas, saya pastikan tujuan kita tentunya sama. Mengingkan hadirnya, transparasi terlebih lagi menyangkut penanganan dari pada tindak kriminal korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra menyampaikan detail terhadap kasus dugaan tindak kriminal pemerasan dilakukan oleh Oknum LSM.
“Mengenai oknum LSM atau menjadi unek-unek. Apalagi mengenai, diamankanya Pak Suwarno dan Suandi. Kami sampaikan, jika yang terframing berkaitan OTT itu tidak sepenuhnya benar. Kami mendapatkan informasi adanya upaya pemerasan oleh beberapa LSM, tidak hanya satu bahkan sudah ada tarifnya yang bergejolak dalam 5 tahun ini,” terangnya.
Dari itu, ditambahkan Iptu Ryan Tiantoro pihaknya melakukan upaya penindaķan yang terjadi di Y Ngadirejo ini.
“Ya, semua bermula informasi masyarakat, dimana memberitahukan, lalu kami lakukan pendalaman penyelirikan. Jadi, tidak ada serta merta namanya Sekenario. Dan pastinya, kita didukung Polda yang tengah menjalankan Ops Sikat 1 Musi fokusnya 3c, premanisme sesuai intruksi presiden,” jelasnya.
Selanjutnya, masi kata Iptu Ryan Tiantoro penangkapan terhadap Oknum LSM telah sesuai pemenuhan, baik barang bukti (Bb) maupun lainya.
“Dari didapatkan informasi tentunya kami tidaklah diam saja. Kami juga, mendapatkan Bb rekamam suara. Kemudian, yang menjadi alasan utama wajib kami lakukan penangkapan adanya Dumas disalagunakan, Dumas yang ditujukan ke Kades dengan tebusanya dari Presiden, Gubernur, Bupati, Polres. Kami cek, dumas dimaksud tidak yang artinya disalagunakan menjadi alat pemerasan,” bebernya.
Disamping itu, masih kata Iptu Ryan Tiantoro melalui pertemuan ini. Kedepannya, diharapkan peran rekan-rekan LSM nantinya siap berkolaborasi, memberikan dukungan terhadap Polres Musi Rawas.
“Adanya dumas, jika memang dengan tujuan benar. Yang mana, menanggapi penanganan berkaitan tindak pidana korupsi ada APH, kepolisian dan kejaksaan. Jangan menjadikan dumas menjadi alat negoisasi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Jurnalis Bersatu Sancik menyebutkan kehadiran pihaknya, bertemu bapak Kapolres Musi Rawas meminta kejelasan, bersama beberapa tuntutan.
“Mohon dipertimbangkan, terhadap penetapan tersangka kepada rekan kami. Dimana, terjadinya itu pastinya telah ada komunikasi atau negoisasi terlebih dulu. Apalagi, dari mana sebagai perangkat desa, kades menyiapkan uang sementara berapa besarnya gaji kades. Kecuali, jika itu terjadi pihak swasta yang tidak ada sangkut pautnya jabatan pemerintah kami terima barulah itu dikatakan pemerasan,” tukasnya.
Penulis : ARIE












