MUSI RAWAS, LS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas, Polda Sumsel berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus penyalagunaan Narkotika, yang dilakukan awal juni 2026 ini.
Bahkan, dari tiga kasus tersebut. Tim Opsnal Tim Elang Satresnarkoba Polres Musi Rawas, membekuk tiga orang tersangka. Ketiganya, AR, IS dan NS diamankan tiga lokasi berbeda, dengan masing-masing barang bukti (Bb) kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jemmy Amien Gumayel, bahwa beradasarkan hasil pengungkapan. Dimana, diawal pelan bulan juni 2026, Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil ungkap 3 kasus penyalagunaan Narkoba, dengan pidanakan 3 orang pelakunya.
“Ketiganya kita ditangkap berada di 3 TKP masing-masing. Mulai dari 1 Juni TSK AR diamankan TKP Durian Remuk dengan Bb 3,75 gram sabu. Lalu, 2 Juni TSK IS diamankan Karang Dapo Muratara dengan Bb 6,41 gram sabu. Dan 4 Juni, TSK NS ditangkap di Desa Semeteh dengan Bb 21,5 Gram sabu,” ungkap AKBP Agung Adhitya dalam keterangan Press Releasenya.
Lebih, Jauh dibeberkan Pria berpangkat melati dua lulusan Akpol 2005 bahwa ketiga tersangka merupakan klaster pengedar yang rata-rata sasaran pasarnya adalah Buruh Tani yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
“Dan ketiga Pelaku telah dilakukan pemeriksaan urine dan semuanya positif mengkonsumsi narkoba jenis metafetamina,” bebernya.
Dari itu, AKBP Agung Adhitya sapaan akrab menguncapkan apresisasi dan terima kasih peran informasi masyarakat. Sehingga Polres Musi Rawas telah berhasil mengungkap 3 kasus narkoba diawal bulan juni 2026.
“Adapun saat ini Perkara masih kita kembangkan, kedepan kami akan terus melakukan kegiatan penindakan, tidak ada ruang untuk penyalahgunaan narkoba di kabupaten Musi Rawas” tandasnya.
Penulis : ARIE












