LUBUKLINGGAU, LS – Sepanjang tahun 2024 ini, Penyalagunaan Narkotika merupakan Tindak Kriminal kejahatan Trans Nasional, yang terjadi diwilayah hukum Lubuk Linggau dipastikan trendnya juga turun, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Turunnya penyalagunaan Narkotika, seperti ditahun 2024 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 58 kasus. Sedangkan, ditahun sebelumnya 2023 cukup tinggai mencapai 91 kasus atau terjadi trend menurun 36,26 persen.
Demikian disampaikan, AKBP Bobby Kusumawardana didampingi Wakapolres Kompol Asep Supriadi, Kasatresnarkoba Iptu Nopera beserta Kapolsek Jajaran dalam kesempatan memimpin Pres Release Akhir tahu 2024 Polres Lubuklinggau, berlangsung ruang pertemuan Kapolres Lubuklinggau, Hari ini (30/12) siang tadi.
Hampir sama dengan tindak kriminal, kejahatan Konvesional penyalagunaan Nakotikan terjadi di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau sepanjang tahun 2024 terjadi mepenurunan.
“Tidak hanya kejahatan Konvesional, untuk di wilayah hukum Kota Lubuklinggau adanya Kejahatan Trans Nasional seperti penyalagunaan Narkotika yang kita Polres Lubuk Linggau tangani sepanjang tahun 2024 ini juga mengalami Tren penurunan, Yakni 58 kasus dari dibandingkan tahun sebelumnya 2023 jumlah 91 kasus,” ungkap AKBP Bobby Kusumawardana.
Lebih lanjut, dipaparkan AKBP Bobby Sapaan Akrabnya bahwa Kejahatan Trans Nasional yakni penyalagunaan Narkotika, itu terjadi di Lubuk Linggau terjadi sejak januari hingga Desember 2024 keseluruhan telah terjadi sebanyak 58 kasus penyalagunaan narkotika, baik itu penyalagunaan Narkotika Golongan 1 Sabu-sabu, Golongan 1 Pil Ekstasi maupun Golongan 1 jenis tanaman yakni Ganja. Bersama juga, dengan diamankan total keseluruhanya sebanyak 77 orang tersangka.
“Dari 58 kasus tersebut, telah terungkap PTP sebanyak 44 kasus. Dengan rincian, barang bukti diamankan Sabu-sabu total keseluruhan 2, 969, 12 gram atau 2, 9 kilogram. Kemudian, penyalagunaan Ekstasi 5.120 butir dan Ganja Kering sebanyak 5 batang tanama ganja atau 497, 75 gram,” beber pria berpangkat melati dua ini.
Dari barang bukti (Bb) berhasil diamankan, ditambahkan AKBP Bobby kalaulah jika dibandingkan dengan tahun 2023 jumlah Bb berhasil diamankan, alami kenaikan.
“Seperti ditahun sebelumnya 2023 itu secara rincinya Bb Narkotika jenis sabu-sabu itu sebanyak 1.476.29 gram atau 1,4 kilogram. Begitupun dengan Bb Pil Ekatasi terjadi kenaikan dari 826 Butir. Ditahun 2024 ini, berhasil diamankan 5.120 butir Pil Ekstasi. Hanya memang, untuk Bb ganja kering turun dari, 4.587 gram di tahun 2023 dan di tahun 2024 ini Bb ganja kering hanya 497, 75 gram saja,” tandas AKBP Bobby.
Sementara itu, ditambahkan AKBP Bobby kalau lah dari hasil kerja kerasnya. Baik, Satreskrim maupun Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau. Keduanya, telah mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumsel.
“Pertama, Pin Emas Kapolda Sumsel diberikan Satreskrim Polres Lubuk Linggau atas pengungkapan 34 Laporan Polisi terhadap kasus Curat, Curas di lintas Provinsi Bengkulu dan Jambi selam priode Januari hingga Maret 2024. Nah, sedangkan Satresnarkoba sendiri juga belum lama 8 November 2024 diberi Pin Emas Kapolda Sumsel atas pengungkap kasus sabu-sabh 2, 316 gram sabu dan 4.496 butir Pil Ekstasi,” tandasnya.
Dari itu, Masih Kata AKBP Bobby bahw dengan prestasi diraih agar menjadi motivasi personel. Begitupun, dengan baik jajaran personel Satreskrim maupun Satrenarkoba agar tetap semangat mengabdi dalam jalankan tugasnya, baik memberatas kejahatan maupun tidak tanduk pelaku penyalagunan Narkotika diwilayah hukum Lubuk Linggau ini.
“Semua prestasi itu, kita Polres Lubuk Linggau saya Kapolres dan pak Waka Polres mengapresiasi segal prestasi diraih, para personel Polres Lubuk Linggau. Terlebih, bagi Satreskrim dan Satresnarkoba atas keberhasilan hingga didapatkan penghargaan pin emas Kapolda Sumsel,” tukasnya.
Penulis : ARIE












