MUSI RAWAS, LS – Selama kurun waktu satu bulan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Polda Sumsel berhasil mengungkap sejumlah kasus-kasus berat. Mulai dari, tindak kriminal pencurian (3C) dengan kerugian ratusan juta, Penganiayaan hingga pengeroyokan sadis.
Hal itu terkuat, pernyataan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H dalam keterangan pres rilis Polres Musi Rawas, berlangsung di Aula Gedung Admani Wedana Mapolres Musi Rawas, Kamis (16/3) pagi tadi.
“Ya, hari ini juga kita merilis sejumlaj ungkap kasus Satreskrim mulai dari Curat pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan. 2 LP curat bongkar rumah di Desa Sukowarno Tesangka AH kerugian 250 juta dan Bongkar rumah di Desa Sukorejo tersangka RS kerugaian 25 Juta. Kemudian, curas di giriyoso Jayaloka oleh dua tersangka Y (25) dan E (24). Lalu, penganian akibatkan korban meninggal dunia di Lubuk Mudo dan pengeroyokan sadis terjadi di Sembatu Jaya BTS Ulu,”Papar AKBP Danu Agus Purnomo S.IK
Lebih jauh, disampaikan Pria berpangkat melati dua ini bahwa dalam pengungkapan perkara beberapa kasus pidana, Satreskrim melalui team Opsnal Landak Satreskrim melakukan berbagai upaya persuasif melibatkan peran serta dukungan masyarakat dan pemerintah desa.
“Seperti saja, di dua pengungkapan kasus penganiayaan berat di Lubuk Muda Kelingi. Yang mana, dengan pendekatan persuasif dengan perangkat desa disana. Akhirnya, pelaku dengan sendirinya menyerahkan diri,” Tandasnya.
“Begitupun juga kejadian pengeroyokan terjadi di desa sembatu jaya, dengan upaya pendekatan masing-masing pihak pelakunya juga menyerahkan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya”Tukasnya.
Penulis : ARIE












