Terbaik & Terpercaya
Indeks

Puluhan Perusahaan Perkebunan Musi Rawas Diberi Pemahaman dan Pencegahan Pelanggaran Hukum

Sosialisasi Tata Kelolah Pencegaha Pelanggaran hukum Oleh Kejari Musi Rawas

*Bertindak Narasumber Kajari Dr Ema, Dihadiri Wabup Suprayitno Mengucapkan Terima Kasih Luar Biasa

MUSI RAWAS, LS – Dalam rangka berikan pemahaman sekaligus sebagai upaya pencegahan, salah satunya terkait pelanggaran hukum yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan dibidang perkebunan.

Sebagai lining sektor, Dinas Perkebunan (Disbun) Musi Rawas menggelar Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Permasalah hukum guna mencegah terjadinya kerugian negara dan potensi hilangnya penerimaan negara.

Dikesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad SH. M beserta jajaranya. Kemudian sosialisasi dihadiri perwakilan pimpinan sebanyak 27 perusahanaan perkebunan baik Kelapa Sawit, Karet hingga Kopi beroperasi diwilayah Kabupaten Musi Rawas, Hari ini (27/1) siang.

Hadiri pula dalam Sosialisi Wakil Bupati H. Suprayitno didampingi Setda Ali Sadikin dan seluruh kepala OPD lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas. Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kgs. Effendi Ferry.

Kajari Dr. Ema menyampaikan, Sosialisasi dilakukan tentunya menginginkan terkait tata kelolah perusahaan bukan hanya sekedar baik. Namun, baik dan benar sesuai regulasi.

“Disini kami menghimbau kepada seluruhnya, bukan hanya Pihak Perusahaan. Akan tetapi, bagi semuanya yang hadir OPD-OPD juga. Bahwa hal-hal mengenao tata kelolah agar di Musi Rawas ini, harus seperti apa dan bagaimana. Tentunya seperti proses perjalanan ada satu hal kekeliruan, kami akan tegas lakukan penindakan,” ungkap wanita berkacamata yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten ini ketika diwawancarai awak media usai kegiatan.

Lebih lanjut, Dr. Ema menambahkan bahwa kehadiran kejaksaan negeri (Kejari) Musi Rawas dalam hal ini tetap mengutamakan upaya Frefentif, karena yang baik dari sisi Datun melakukan pendampingan baik mulai dari administrasi, pelaksaan harus seperti apa baik dan benarnya.

“Akan tetapi, dari sisi regulasi ada. Maka masib ada saja ada melakukan pelanggaran kami akan lakukan tindakkan,” ulasnya.

Begitupun menurut Dr. Ema, mengenai kondisi Perusahaan di Musi Rawas terutama terkait tata kelolahnya baik atau bagaimana semuanya belum di ketahui. Dari itu, melalui Sosialisasi merupakan sebagai langkah pencegahan sangatlah penting untuk dilakukan.

“Disinggung adakah target waktu, atau mengetahui bagaimana kondisi tata kelolah perusahaan perkebunan di musi rawas. Kami belum invetarisir. Namun, kami melalui kasi intel kami penegakan hukum kami ada sisi inteljen itu ada penyuluhan hukum, begitupun sekali lagi dari sisi Datun lakukan pendampingan administrasi dan tatakelolah yang baik dan dari sisi penindakkan kita ada kasi pidsus,” bebernya.

Selain itu, jika ada terjadinya tindak pidana tentunya akan ditangani Kasi Pidum.

“yang mana, tadi ada disampaikan bagaimana menangani proses ketika adanya masyarakat yang melapor perusahaan dalam aktivitasnya, melakukan penyerobotan lahan masyarakat atau lahan seketa itu juga ataupun sebaliknya harus seperti apa,” tandasnya.

kegiatan hari ini, kegiatan sosialisasi tentang tata kelolah perusahaan, permasalahan hukum guna mencegah terjadinya kerugian negara dan potensi hilangnya penerimaan negara.

“Hari ini, kita pemkab Musi Rawas melalui Disbun melakukan kegiatan Sosialisasi tata kelolah perkebunan yang ada di Musi Rawas. Dan kami tentunya sangat berterima kasih kepada Ibu Kajari Musi Rawas Dr. Ema yang telah hadir menjadi narasumber utamanya,” ungkap Wabup H. Suprayitno ketika dibincangi sejumlah wartawan usai kegiatan.

Dari itu, tentunya ditegaskan Suprayitno sapaan akrabnya dengan terlaksananya Sosialisasi diharapkan berkenaan dengan tatakelolah perusahaan perkebunan bisa dijalankan tanpa adanya pelanggaran hukum yang terjadi.

“Tujuan kegiatan sosialisasi tentunya supaya tertib administrasi khusus di perkebunan yang ada di Musi Rawas dan jangan sampai ada pelanggaran pelanggaran hukum terjadi nantinya dikemudian hari. Sekali lagi, saya selaku Wabup terima kasih adanya inovasi khusus dari ibu kajari baru ini, sangat luar biasa,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *