MUSI RAWAS, LS- Ratusan warga dusun Sungai Miang Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas melakukan aksi pemortalan ruas jalan poros Desa Durian Remuk, tepatnya berada didusun Sungai Miang, Hari ini (27/10) pagi tadi.
Aksi menutup akses jalan bagi aktivitas kendaraan angkutan PT. AKL dilakukan warga, buntut diamankan tiga orang warganya diduga telah mencuri buah sawit berada di lokasi perkebunan PT. Argo Kati Lama (AKL).
Berdasarkan informasi dihimpun, kejadian dugaan aksi pencurian buah sawit milik PT. AKL terjadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kronologis kejadian sendiri, yang mana terduga ketiga warga tersebut kesemuanya wanita Ibu Rumah Tangga (IRT). Ketiganya, inisial D (27), N (49) dan W (24) tertangkap basah mengambil buah kelapa sawit, oleh pihak keamanan perkebunan.
Sementara itu, setelah diamankan. Ketiganya, langsung dibawah ke Polres Musi Rawas guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Akan tetapi, tidak lama berselang usai ketiganya dibawah ke Polres Musi Rawas. Sekitar pukul 10. 00 Wib. Ratusan warga Dusun Sungai Miang pun berkumpul, kemudian melakukan aksi pemortalan dengan cara menumpukan ranting, batang kayu ditengah jalan.
Dan akibat aksi pemortalan tersebut, sebanyak belasan unit truck pengangkut buat sawit milik PT. AKL telah mengular terhalang untuk beraktivitas.
Sementara, mendapatkan informasi adanya aksi pemortalan ruas jalan. Dengan sigapnya, Polri yakni Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH bersama sejumlah personel bergerak mendatangi lokasi kejadian ruas jalan yang diportal.
Dengan cara humanis, AKP Elan Maruli Sitompul menemui Kepala Desa Durian Remuk, Saidina Ali.
Selain itu, AKP Elan Maruli Sitompul SH secara langsung menemui warga yang tengah melakukan aksi pemortalan. Kemudian menyempatkan diri berikan himbauan Kabtimas kepada warga melakukan aksi pemortalan.
Dilokasi kejadian, Kepala Desa Saidina Ali menyampaikan bahwa kejadian aksi penutupan ruas jalan dilakukan warganya, dikarenakan ada warganya diamankan petugas keamanan PT. AKL diduga telah mengambil buah sawit dan kini dibawah ke Polres Musi Rawas.
“Penutup jalan, menghadang bagi aktivitas kendaraan pengangkut buah sawit PT. AKL. Aksi warga, dilakukan akibat warganya diamankan diduga mencuri buah kelapa sawit di Perkebunan PT. AKL, kejadian itu terjadi pagi tadi. Keinginan warga pun, meminta agar ketiga warganya bisa dibebaskan,” ungkap Saidinal Ali ketika dibincangi Linksumatera.co.id ketika memantau aktivitas warga melakukan pemortalan jalan.
Lebih jauh, Saidina Ali menyebutkan bahwa pihaknya selaku pemerintah desa telah melakukan kordinasi pihak aparat baik Polsek maupun Polres Musi Rawas. Menurutnya, aksi warganya ini diduga melakukan pencurian hanya sebanyak 3 janjang buah sawit.
“Ya, kalau dari informasinya ketiga warga diamankan itu semuanya ibu-ibu. Dan mereka pun, diamankan hanya mengambil buah sawit yang bercecer, lalu aksi ketiganya diketahui pihak keamanan PT. AKL hingga saat ini mereka bertiga kini berada di Polres Musi Rawas,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H melalui Kapolsek AKP Elan Maruli Sitompul SH menyampaikan dari adanya aksi pemortalan dilakukan warga sungai miang, pihaknya telah hadir kelokasi, menemui kades maupun warga yang tengah melakukan aksi pemortalan.
“Untuk sampai saat ini, benar adanya aksi pemortalan. Dari kita Polsek Muara Beliti sudah ada dilokasi, mengetahui situasi langsung dilapang. Dikesempatan tatap muka langsung, dengan ratusan warga. Kita juga, telah berikan himbauan arahan kepada warga yang melakukan aksi pemortalan,” tegas AKP Elan Maruli ketika dibincangi.
Penulis : ARIE












