Terbaik & Terpercaya
Indeks

Polres Mura Polda Sumsel Siap Beri Perlindungan Hukum Guru Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Masih di peringatan Hari Guru Nasional (HGN), Polri dalam hal ini Polres Musi Rawas Polda Sumsel nyata sikap siap berikan perlindungan Hukum terhadap para Guru tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI/Red).

Hal itu terkuat dalam gelaran upacara peringatan HGN tahun 2022 Kabupaten Musi Rawas, berlangsung di lapangan upacara taman beregam behame Muara Beliti (28/11) pagi tadi.

Kapolres Musi Rawas AKBP, Achmad Gusti Hartono S.IK bersediah menandatangan surat pernyataan perlindungan hukum pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas.

Hadir pula dalam pelaksaan penandatanganan, surat peryataan perlindungan hukum yakni Ketua PGRI Musi Rawas dan turut disaksikan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud.
“Benar, telah saya Kapolres Musi Rawas  dan Ketua PGRI telah tanda tangani surat peryataan perlidungan Hukum kepada seluruh anggota PGRI Musi Rawas,”Ujar AKBP Achmad Gusti S.IK dalam keterangan pres rilisnya.

Dengan telah di sahkan surat pernyataan tersebut. Menjadi harapan, kedepan semua Guru anggota PGRI dapatkan perlindungan hukum.

“Nantinya, apabila ada hal negatif khususnya  perlindungan hukum, maka personel Polres Mura siap berperan aktif, tentunya memberikan dari pada perlindungan hukum,”Tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP M. Indra Prameswara menyampaikan dengan adamya surat pernyataan perlindungan hukum yang merupakan surat pernyataan apabila nantinya ada hak-hak anggota PGRI tidak dipenuhi maka akan difasilitasi utuk membawanya kerana hukum.

“Artinya, hak anggota PGRI, seperti gaji yang tidak diberikan ataupun hal lainnya, akan menjadi perhatian kami,”Kata AKP M. Indra Pramewara,”Paparnya.

Selain itu, melalui  perlindungan hukum.  Pihaknya masih tetap lakukan proses hukum jika ada pengurus PGRI lakukan tindak kriminal akan tetap diproses hukum yang berlaku.

“Hanya, saja tetap dilakukan tahapan-tahapan, seperti mediasi dan apabila tidak ditemukan titik terang, sesuai dengan tindakan hukumnya, tentu saja akan diproses secara hukum,”Tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *