MUSI RAWAS, LS – Dalam rangka kesiapan menanggulangi sejak dini, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Jajaran Polres Musi Rawas, Polda Sumsel menggelar apel besar penanggulangan Karhutla melibat berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Forkompimda Musi Rawas Kejari Lubuklinggau, Pengadilan Negeri, TNI-AD Dandim 0406 Lubuklinggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Perkebunan (Disbun) Musi Rawas.
Apel sendiri berlangsung halaman upacara Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Hari ini (24/7) pagi tadi sekitar pukul 07.30 Wib. Dikesempatan tersebut, Kapolres Musi Rawaz AKBP Andi Supriadi menyampaikan menyikapi serius bahaya besar ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, tentunya dalam penanganannya sendiri tidak hanya menjadi tugas TNI-Polri melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
“Maka dari itu, hari ini kita menggelar apel besar dalam rangka penanggulangan karhutla diwilayah hukum kabupaten Musi Rawas melibatkan seluruh stakholder terkait mulai dari TNI-Polri, unsur pemerintah daerah dan juta pihak perusahaan yang ada disini,” ungkap AKBP Andi Supriadi ketika dibincangi usai apel
Lebih jauh, dijelaskan pria berpangkat melati dua bahwa ketika nantinya jika terjadi karhutla semuanya baik Polres Musi Rawas, sangatlah membutukan dukungan peran serta pihak-pihak dimaksudkan.
“Artinya, dengan diadakan apel ini semha kesiapan personel maupun peralatan telah kita lakukan. Jadi, nantinya ketika ada karhurlah baik TNI-Polri juga termasuk telah dibentuknya disetiap kecamatan adanya masyarakat peduli api. Ya, dengan bersama-sama menanggulanginya,” bebernya.
Selain itu, lanjut AKBP Andi Supriadi dibutuhkanya peran pemerintah desa maupun pihak perusahaan yang diharapkan partisipasinya, jika ada terjadinya Karhutla.
“Yang jelas sekali lagi, kita butuh peran serta semuanya. Karena dengan, bersama bahu membahu semua masalah terutama karhutlah bisa dicegah dan ditanggulangi bersama-sama,” tandasnya.
Terlebih menyangkut penengakan hukum, sebut AKBP Andi Supriadi dipastikan barulah pertama untuk disumsel Polres Musi Rawas melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) telah mengungkap tindak kriminal pembakaran lahan, dengan mengamankan 4 orang ditetapkan tersangka.
“Begitupun, mengenai penindakan hukum. Alhamdulillah kita kemaren berhasil ungkap kasus dan telah dinaikan proses penyidikan. Yakni, mengamanakan 4 orang tersangka pembakar lahan 1, 5 hektar lahan berada di Kecamatan Sumberharta berbatasan dengan kecamatan Purwodadi. Kembali kita menghimbau, kami paham betul mengingatkan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tukasnya.
Penulis : ARIE












