MUSI RAWAS, LS – Puluhan warga Suro dan Remayu, Kecamatan Tuah Negeri tergabung dalam Kualisi Rakyat Menggugat mendatangi rumah rakyat Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas, Hari ini (6/7) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.
Kedatangan warga mengelar aksi unjuk rasa guna mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat, atas keluhan dirasakan terhadap kehadiran maupun aktivitas PT. Evan Lestari.
Berdasarkan pantauan linksumatera.co.id dilapangan, terlihat massa hadir menaiki unit kendaraan L300 bersama menaiki mobil angkot desa tiba dihalaman Kantor DPRD Musi Rawas berada di Muara Beliti.
Akis unjuk rasa dikawal ketat balikade, aparat keamanan personel Polres Musi Rawas bersama petugas Sat-PolPP Musi Rawas. Terlihat, perwakilan massa yakni Koordinator aksi unjuk rasa, Hidayat berorasi manyampaikan segala menjadi tututan warga.
Begitupun, tak berselang lama hadir perwakilan DPRD Musi Rawas menemui massa. Kemudian, sebagian massa dipersilakan bertemu Komisi III menerima aksi unjuk rasa guna melakukan mediasi.
“Semua menjadi dituntukan, kami tampung. Yang mana, semuanya kami mendapatkan informasi surat masuk ke Polres Musi Rawas bahwa akan adanya aksi unjuk rasa. Ya, semuanya akan ditindaklanjuti komisi yang membindangi. Dan, didalam Komisi III telah hadir menunggu kehadiran rekan-rekan sekalian,”Ungkap Sekwan DPRD Musi Rawas melalui Amri Azis Kabid Persidangan.
Sementara dari pertemuan, massa bersama perwakilan Komisi III H. Nawawi Somad anggota Fraksi Golkar mengatakan, dikesempatan pertemua ini. Semua, menjadi tuntutan kawan-kawan warga remayu dan suro semua menjadi aspirask kita tampung.
“Akan tetapi, dalam pertemua tidaklah banyak yang mesti di diskusikan. Apapun, yang menjadi tuntutan sampaikanlah. Ya, kita komisi III mencatatanya dan selanjutnya menjadi kewenangan pimpinan nantinya akan menjadwalkan pertemuan rapat, beragendakan rapat nantinya memanggil mitra DPRD baik itu pemda, perizinan, pihak dinas perkebunan maupun pihak PT. Evan Lestari sendiri,”Papar Nawawi.
Adapun, dari semua yang disampaikan ada 4 point menjadi tuntutan dalam aksi unjukrasa ini. Pertama, mengenai masalah CSR, Pencemaran lingkungan, ketenagakerjaan, Kerusakan Infrastruktur.
“Yang jelas, semuanya hasil pertemuanya akan dilaporkan pimpinan. Dan segera nantinya, dijadwalkan rapat bersama. Ya, kami butuh nomor kontak-kontak kawan nantinya bisa dihubungi,”Tandasnya.
Sementara itu, usai pertemuan Koordinator Aksi Kualisai Rakyat Menggugat menyampaikan kehadiran ke kantor DPRD mengelar aksi unjuk rasa, menyampaikan beberapa tuntutan terhadap PT. Evan Lestari.
“Jadi, kita hari ini datang ke DPRD sebagai masyarakat asli kabupaten Musi Rawas. Mempertanyakan seluruh kegiatan PT. Evan Lestari. Karena kami anggap, keberadaan PT. Evan Lestari hingga hari ini tidak dapat memajukan dan mensejahterahkan masyarakat sekitar,”Ungkapnya
Selain itu, dilanjutkan Hidayat Bahkan, adanya aktivitas PT. Evan Lestari belumlah dirasakan mensejahterahkan masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Karena masyarakat sekitar yang seharusnya mendapatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan, belum melihat program program yang menyentuh masyarakat,”Paparnya.
“Kita datang ke DPRD ini, mintak agar perwakilan rakyat mengevaluasi karena mempunyai kewenangan dan kebijakan mempertanyakan segala izin aktivitas PT. Evan Lestari,”Ulasnya.
Dari itu semua, Masih Kata Hidayat mebeberkan maksud dan tujuan kedatangan menemui wakil rakyat di DPRD bertemu menyampaikan apa menjadi keluhan dan tuntutan warga masyarakat.
“Kami mendesak, PT. Evan Lestari melihat secara langsung kondisi dilapangan, perizinan, bangunan, operasional, izin pabrik segala macamnya,”Tandasnya.
“Belum lagi lainya, seperti tampak jelas dampak kerusakan infrastruktur jalan yang rusak akibat kendaraan angkutan CPO melebihi kapasitas akibatkan kerusakan infrastruktur jalan. Yang mana kapasitas 10 Ton, truk melintas melebih 20 sampai 25 Ton. Ganguan lainya, dampak polusi udara, kebisingan, bau. Begitupun pemberdayaan masyarakat pun masih dipertanyakan,”Tukasnya.
Penulis : ARIE












