Terbaik & Terpercaya
Indeks

Gegera Maling Sawit, DH Warga Muba Puasa Dipenjara

Ist Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Lelaki inisial DH (35) warga Kabupaten Tetangga asal Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin (Muba) akhirnya berhasil diringkus Tim buser unit Reskrim Polsek Muara Lakitan. Kamaren (22/3).

DH dijebloskan ke Penjaran, lantaran terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KUHP hilangnya 80 Janjang panen buah kelapa Sawit dikebun milik IN warga Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan.

Selain DH, aksi pencurian juga melibatkan rekanya inisial YAR (37) kini telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan dari tangan DH polisi mengamankan barang bukti (Bb) unit sepeda motor, dua unit janjang berserta 80 janjang berisikan buah kelapa sawit hasil curian.

Akibat perbuatanya itu, DH kini harus jalankan ibadah puasa Ramadhan di Sel penjara menjalani proses hukum.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M. H melalui Kapolsek AKP M. Karim membenarkan prihal telah diamankan, satu tersangka Curat 363 KUHP, aksi pencurian buah kelapa sawit terjadi TKP Desa Prabumulih II wilayah hukum Polsek Muara Lakitan.

“Benar, kita telah menahan Dika Harkomo (35) pelaku curat mencuri 80 janjang buah sawit, TKP dikebun warga dusun Selempoh Desa Prabumulih II, Muara Lakitan. Dan pelakunya memang baru satu ketangkep, satunya DPO identitas telah dikantongi masih dalam pengejaran,” ungkap AKP M. Karim dalam keterangan pres rilisnya, Hari ini (24/3) siang tadi.

Penangkapan DH, telah sesuai aturan. Dimana, berdasarkan hasil penyidikan menindaklanjuti adanya laporan korban YN pemilik kebun, sesuai dilik aduan : LI / 4/ III/ 2024 / Polsek muara Lakitan dan LP/ B -2 / III / 2024 / Polsek muara Lakitan tgl 22 Maret 2024.

“Dari kejadian, korban mengalami kerugian hilang 80 janjang buah kelapa sawir jika dihitung dengan beratnya jika 80 Janjang sekitar 1.800 kg atau ditaksir mengalami kerugian material Rp. 5 Jutaan,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *