MUSI RAWAS, LS – Ahmadi (47) pengendara sepeda motor warga asal G2 Dwijaya, Kecamatan terpaksa diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti yang tengah menggelar raziah Ops Pekat Musi, berlokasi di ruas jalan Bumi Agung Wilayah Hukum Polsek Muara Beliti, Kemaren (22/3).
Dihentikan, Ahmadi tentunya sangat beralasan. Dari kejahuan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti melihat bersangkutan membuang bungkusan.
Alhasil, tidak berselang lama Ahmadi dihentikan. Sejumlah anggota menyisir lokasi pelaku membuang sesuatu. Dan betapa terkejutnya, polisi mendapati isi dalam bungkusan yakni didalamnya ada sebuah kota rokok berisikan satu paket sabu 0,82 gram.
Akibat perbuatanya itu, Ahmadi berikut barang bukti (Bb) Narkotika digelandang ke Mapolsek Muara Beliti.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi membenarkan, unit reskrim Polsek Muara Beliti berhasil mengungkap penyalaguna narkotika menahan Ahmadi dengan kepemilikan 0,82 gram sabu-sabu.
Dimana, pengungkapan tersebut hasil giat raziah Ops Pekat Musi jajaran Polsek Polres Musi Rawas beradasarkan dilik informasi : LI / 03 /III/2024/Reskrim, Tanggal 21 Maret 2024.
“Kini pelaku Ahmadi kita tetapkan tersangka. Adapun, krologis penangkapan bersangkutan mengendarai sepeda motor. Dan dihentikan, anggota tengah menggelar raziah. Anggota reskrim menaruh curiga terhadap bersangkutan sebelum dihentikan membuang sesuatu, hingga didapatkanlah paket sabu sembunyikan didalam kota rokok,” ungkap Iptu Subardi dalam keterangan pres rilisinya, Hari ini (23/3) pagi tadi.
Lebih jauh, Iptu Subardi membeberkan berhasil mengungkap terduga penyalaguna narkotika, semuanya bermula informasi warga sekitar lokasi. Yang mana, memberikan informasi akan ada transaksi narkotika.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas informasi tersebut. Dirinya, memerintahkan unit reskrim memburu keberadaan terduga dengan menggelar giat raziah diruas jalan Desa Bumi Agung yang masih wilayah hukum Polsek Muara Beliti. Dan benar saja, walaupun sempat berusahan membuang barang bukti (Bb) bersangkutan berhasil diamankan,” tandasnya.
Selain itu, meskipun mulanya Ahmadi berkelit tidak mau mengakui kepemilikan paket sabu. Akan tetapi, akhirnya dihadapan penyidik Ahmadi mengakui semuanya.
“Saat kami introgasi, tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya. Dan untuk perkara tersebut, telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Musi Rawas masuk dalam giat Ops Pekat Musi 2024 Polres Musi Rawas,”tukasnya.
Penulis : ARIE.












