MUSI RAWAS, LS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, Polda Sumsel menjebloskan Abdi (30) pelaku begal yang nekat jalankan aksi merampas paksa sepeda motor milik EP (30) Ibu Rumah Tangga (IRT), Tempat Kejadian Perkara (TKP) ruas jalan desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, belum lama ini (16/7) sekira pukul 12.30 Wib.
Hanya saja, sepak terjang Abdi terhenti ditangan warga merasa kesal atas perbuatanya. Bahkan, pelaku ini berusaha kabur berhasil dikepung dan nyaris diamuk massa.
Kemudian, barulah pelaku Abdi dijebloskan ke pejara Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas. Kemudian, atas perbuatanya pelaku turut diamankan sebagai barang bukti (Bb) sepeda motor Honda Supra BG 3819 GY milik korban EP yang hendak dirampas.
“Benar telah diamankan, terduga pelaku Curas 365 jalankan aksi merampas paksa sepeda motor, pengendara IRT yang telah melintas TKP jalan desa Y Ngadirejo, korban bepergian hendak kerumah rumah neneknya di Mataram,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H melalui kanit pidum Ipda Novra dalam keterangan Pres Rilisnya.
Lebih jauh, disampaikan Ipda Novra ditahannya pelaku Abdi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dikuatkan sesuai dilik aduan : LP/B/ 169 /VII/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN, tanggal 16 Juli 2025.
“Kalau dari keterangan korban, kejadian tersebut terjadi. Ketika tengah diperjalanan, tepatnya melintas diruas jalan Dusun II Desa Y Ngadirejo, Tugumulyo korban EP yang berkendara dengan membawa anaknya dihentikan tersangka. Mulanya, tersangka ini lebih dulu bertanya dan sempat korban menjawab tidak tau karena juga pendatang bukan warga sini,” terang Ipda Novra meniru keterangan dari korban menceritakan kejadian.
Selanjutnya, ditambahkan Ipda Novra dilokasi kejadian ternyata tersangka ini langsung merampas motor, dengan menarik paksa. Akan tetapi, korban EP berupaya mempertahan diri.
“Sehingga, sempat terjadi tarik menarik atara tersangka yang ingin merampas dan korban EP tetap tidak mau turun dari motor. Selanjutnya, korban sempat berterika mintak tolong. Adapun, karena masih ada warga beraktivitas disekitaran TKP langsung, baik ada yang dari sawah berlari mendekati keduanya,” jelas polisi berpangkat balok satu lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) ini.
Lalu, merasa aksinya gagal tersangka Abdi langsung mengambil langka seribu berupaya kabur masuk ke dalam kebun karet yang juga berada didekat lokasi kejadian.
“Adapun, satu persatu warga berkumpul mengepuk keberadaan tersangka. Sampai akhirnya, tersangka Abdi tertangka dan nyari diamuk massa. Hanya saja, tersangka dilarikan ke kantor Desa Y Ngadirejo. Dan barulah, selajutnya tersangka Abdi diserahkan ke Satrsekerim Polres Musi Rawas,” tandasnya.
Dari itu, Ipda Novra menyebutkan tersangka kini masih jalani proses hukum penyidikan. Dan dipastikan, bersangkuran telah ditahan sel tahanan polres.
“Kemudian, untuk Bb sendiri diamankan sepeda motor Mer Honda Supra BG 3819 GY, 1 lembar asli BPKB motor Honda Supra BG 3819 GY. Lalu, juga diamankan sehelai jaket hitam digunakan tersangka ketika jalankan aksinya,” tukansya.
Penulis : ARIE












