PALEMBANG, LS – Bidpropam Polda Sumsel menyambangi masing-masing satuan kerja dan Polres Jajaran, guna lakukan audit menyeluruh terhadap senjata api (Senpi) dinas yang digunakan personel. Langkah tersebut, dilakukan dalam rangka Polda Sumsel memperkuat pengawasan internal, pastikam kedisiplinan dan Akutabilitas serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan aset negara.
Pelaksanaan giat dipusatkan, Aula Gedung Senpo Satke Polda Sumsel, yang dipimpim langsung Kombes Pol Raden Azis Safiri. Dan giat berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026 sebagai bagian dari implementasi pengawasan melekat (Waskat).
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subbidprovos Bidpropam bersama personel logistik dengan menyasar seluruh satuan kerja strategis, antara lain Ditlantas, Ditpamobvit, Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolair dan Ditsamapta.
Selain itu, audit juga menjangkau Polres jajaran seperti: Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, serta fungsi mekanis senjata guna memastikan kesiapan operasional dalam mendukung tugas pengamanan masyarakat.
Selain aspek teknis, Bidpropam juga menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, khususnya Masa berlaku Kartu Izin Pinjam Pakai Senjata Api (IPPSA), Kelayakan personel secara psikologis dan kompetensi serta Kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi.
Langkah ini bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan setiap senjata api dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Disiplin dalam penggunaan senjata api merupakan kewajiban mutlak setiap personel.
“Pemeriksaan ini memastikan setiap anggota bertanggung jawab penuh atas senjata yang diamanahkan negara,” ungkap Kadiv Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa audit ini merupakan bagian dari transparansi institusi kepada publik.
“Kegiatan ini adalah komitmen nyata untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran prosedur. Pengelolaan yang tertib mencerminkan profesionalisme Polri,” tegasnya.
Melalui audit menyeluruh ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga standar disiplin, akuntabilitas, dan profesionalisme personel.
“Penguatan pengawasan internal diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap personel siap menjalankan tugas dengan dukungan sarana prasarana yang laik dan terkontrol,” tandasnya.
Penulis : ARIE












