BANYUASIN, LS – Respon cepat di tunjukkan Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin yang berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor.
Tidak buntu waktu lama, hanya beselang lima hari usai jalankan aksinya membawah kabur sepeda motor Yamaha Aerox. Terduga pelaku RF (27) tak berkutik diringkus Unit Opsnal Reskrim Polsek Talang Kelapa di pimpin Panit Buser Ipda Joko Prakoso, Rabu (15/4) malam.
Tidak hanya mengamankan pelaku, Polisi pun berhasil amankan barang bukti (Bb) unit sepeda motor Yahama Aerox nopol BG 2143 JAV.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini RF ditetapkan sebagai tersangka dan harus meringkuk sel penjara Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.IK., M.Si. melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Herli Setiawan,SH,MH membenarkan prihal terungkapnya kasus penggelapan sepeda motor, yang kejadiannya terjadi di jalan pangeran Ayin, depan Indomaret Kelurahan Kenten wilayah hukum Polsek Talang Kelapa, belum lama ini 10 April 2026 lalu.
“Benar, kita Polsek Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor TKP Kenten. Yang mana tersangkanya, Inisial RF berikut barang bukti (Bb) Yahama Aerox telah diamankan,” ungkap Kompol Herlin Setiawan dalam keterangan Press Releasenya.
Lebih lanjut, dibeberkan Kompol Herlin Setiawan bahwa pengungkap kasus penggelapan, telah lain menindak lanjuti sesuai dilik aduan : LP/B/84/IV/2026/SPKT/POLSEK TALANG KELAPA/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN. Dimana, krologis kejadian sendiri berdasarkan keterangan korban inisial F (57) karyawan Swasta warga Kenten Azhar, Kecamatan Talang Kelapan.
Bahwa kejadian terjadi ketika itu korban F bersama saksi insial IB (40) sedang duduk diwarung sebelah Indomaret jalan pangeran Ayin, Kenten Laut. Kemudian datang tersangka, yang langsung meminjam sepeda motor dengan alasan ingin kerumah teman.
“Hanya saja, sejak dipinjam motor tak kunjung dikembalikan. Sehingga, korban F harus kehilangan Yamaha Aerox berwarna merah dengan Nopol BG 2143 JAV,” jelas Kompol Herlin Setiawan.
Sementara, lanjut Pria berpangkat melati satu ini bahwa setelau kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polsek Talang Kelapa. Pihaknya, bergerak lakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Sehingga, didapatkan informasi jika keberadaan sepeda motor korban berada di jalan puncak sekuning, Kecamatan IB 1 Kota Palembang. Maka, saya memerintahkan unit opsnal bergerak lakukan penangkap. Dan hasilnya, tersangka RF bersama Bb sepeda motor berhasil kita amankan,” tandasnya.
Penulis : ARIE












