MUSI RAWAS, LS – Diduga telah meresahkan atas kepemilikan pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol. DT (46) oknum warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu disergap Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel, Rabu (25/6) siang sekitar pukul 14.00 Wib.
Tersangka DT di sergap tengah berada dikediamanya, dari hasil pengeledaan Polisi mendapati senpira jenis pistol berada dibalik meja tamu, lengkap dengan dua butir amnusi aktif.
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda membenarkan telah diamankan salah seroang warga Desa BTS Ulu, dengan kepemilikan senpira. Bersangkutan terpaksa diamankan, dalam giat Ops Senpi 2025 Polres Musi Rawas.
Adapun, penangkapan terhadap DT juga didukung berdasarkan dilik aduan : LP/A-16/VI/2025/SPKT/ SAT RESKRIM/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Juni 2025.
“Saat ini, tersangka DT telah ditahan sel tahanan Polres Musi Rawas berkut Barang bukti (Bb) pucuk senpira jenis pistol bersama dua butir amunis aktif,” ungkap Iptu Ryan Tiantoro Putra dalam keterangan Pres Releasenya.
Dibeberkan pria berpangkat balok dua lulus Akpol ini. Jika, penangkapan terhadap tersangka bermula informasi masyarakat jika bersangkutan, terlihat sering dan sejak lama membawa senpira membuat resah,” bebernya.
Selain itu, ditambahkan bersamaa dengan tengah berlangsung Ops Senpi 2025 dipimpin Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda tim landak bergerak lakikan pertama-tama penyelidikan, kemudian didapatkan keberadaanya terduga terhadap pelaku.
“Lalu dilakukan penyergapan kediaman DT, dan dari hasil penggeledaan diamankan pucuk senpira laras pendek jenis pistol berikut dua butir peluru aktif. Bb tersebut, ditemukan dibawah meja ruang tamu tersangka,” tandasnya
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, tersangka masih kami lakukan pendalaman perkara, dengan satu pucuk senjata api laras pendek, dua amunis serta satu buah tas pinggang warna hitam sebagai barang bukti (Bb),” tukasnya.
Penulis : ARIE












