MUSI RAWAS, LS – Kebakaran rumah ternyata ex gedung Madrasa Diniya, berada di Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan , hebohkan warga, Senin (12/2) siang tadi.
Mirisnya lagi, pelaku pembakarnya NN(36) tidak lain penghuninya rumah itu sendiri. Bahkan, niat pelaku sengaja membakar rumah tersebut bersama Istrinya ketika kejadian berada didalam rumah.
Mendapatkan informasi adanya kejadian kebakaran, Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim beserta sejumlah personel mendatangi lokasi. Kemudian, guna mengatisipasi tidak terjadinya hal tidak di inginkan akibat kebakaran tersebut.
Kapolsek AKP M Karim mengamankan NN terduga pelaku, sengaja membakar rumah yang keseharian dibuni sebanyak 3 KK termasuk RS (39) merupakan istri NN yang menjadi korban mengalami luka bakar serius.
“Pelaku nekat membakar rumah, diduga karena bersangkutan pelaku NN tengah bertengar. Bahkan, sebelum kejadian terjadi cekcok antar keduanya yang mana korban RS ingin mintak cerai. Lalu, pelaku gelap mata membakar korban bersam berikut bangun rumah ex Mandrasa Diniya yang dihuni mereka,” jelas AKP M Karim dalam keterangan pres rilisnya.
Akibat kejadian tersebut, dipastikan korban RS mengalami luka bakar dibagian punggung dan sebagian kakinya. Dan untuk saat ini, tengah dirawat di RS Ar Bunda Lubuklinggau.
“Selain itu, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan ex Madrasah Diniyah, yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK), yakni, Pelaku NN, bersama dengan warga Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33), ludes terbakar,” ulasnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasinya. Kejadian NN nekat lakukan perbuatanya. Ternyata, didasari emosi pelaku kepada korban korban berkeinginan untuk berpisah/cerai karena pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban.
Sehingga pelaku tersulut emosi dan mengancam, “kalo nga tetap nak ja, nga kusilap (kalo kau masih ingin cerai kau ku bakar),”
Kemudian, pelaku gelap mata langsung mengambil bensin dan korek api menyalahkannya api membakar korban dengan seketika pakain dan tubuh korban terbakar berikut dengan bangunan rumah.
“Kebakaran pun, meluas hingga menyambar keseluruhan bangunan. Dan bersama warga, kita turut berjibaku padamkan api dengan alat seadanya. Sampai akhirnya, sekitar pukul 2 siang datanglah mobil pemadam kebakaran berhasil padamkan api. Untuk korban dibawah ke puskesmas, lalu dirujuklah ke rumah sakit dilinggau,” tandasnya.
Adapun, akibat kejadian tersebut mengalami kerugian senilai Rp. 160.000.000.
“Dan kita Polsek menghimbau, kepada kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian,” tukasnya.
Penulis : ARIE












