Terbaik & Terpercaya
Indeks

Kapolres AKBP Danu Agus : Sepanjang 2023, Di Musi Rawas Kriminalitas Maupun Penyalaguna Narkotika Menurun

Fose AKBP Danu Agus Bersama Wartawan Usai Release Akhir Tahun (31/12)

*Ungkap 364 Pidana dan 56 Narkoba, Ubah Resiko Waktu 23 Jam 5 Menit, Gagal Edar 317,5 gram sabu 213 butir Ekstasi 600 gram Ganja Kering.

MUSI RAWAS- LS – Sepanjang tahun 2023, untuk di Kabupaten Musi Rawas angka kriminalitas sekaligus penyalagunaan Narkotika alami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya 2022.

Bahkan dari itu, selama kurun waktu 356 hari. Dapat dilaporkan capaian mampu diraih, mulai dari fungsi Reskrim mampu mengungkap 364 perkara Pidana bersama mampu mengubah resiko waktu. Dari tahun sebelumnya, 19 jam 45 menit menjadi 23 Jam 5 Menit saja.

Begitupun dengan fungsi Satnarkoba (Satnarkoba). Yang mana, selama tahun 2023 dilaporkan telah terungkap 56 perkara penyalagunaan Narkoti, menahan 75 orang tersangka. Kemudian, gagalkan peredaran Narkotika sebanyak 317,5 gram sabu-sabu, 213 butir Ekstasi dan 600 gram Ganja Kering.

Demikian penjelasan itu disampaikan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H dalam keterangan Press Conference Release akhir tahun Polres Polres Musi Rawas, Minggu (31/12) sore sekitar pukul 16.00 Wib.

Pria berpangkat melati dua ini menyebutkan, release akhir tahun diharapkan mejadi evaluasi agar kedepan lebih baik lagi. Terlebih, menurutnya disetiap kesempatan dirinya selalu menghibau rekan-rekan agar jalani tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai anggota kepolisian.

“Dan mengenai situasi Kamtibmas, berkaca tahun 2022. Kita pastikan perbandingan jumlah tindak pidana dengan penyelesaian tindak pidana. Pertama, seperti tindak pidana konvesional ditahun 2022 itu sebanyak dari 381 perkara penyelesaian tindak pidana mencapak 404 perkara. Kemudian ditahun 2023, dari 324 penyelesianya hanya 308 perkara,” paparnya.

Selanjutnya, tindak pidana Transnasional jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 67 perkara penyelesaian 67. Sedangkan untuk ditahun ini. 56 perkara penyelesaian 65.

“Kemudian, dilihat dari hasil anev kejahatan perkasus Tahun 2022 dan tahun 2023. Seperti perkara curat ditahun 2022 berjumlah 140, sedangkan 2023 sebanyak 115. Perkara curanmor 2002 sebanyak 3, sedangkan 2023 sebanyak 5. Perkar curas ditahun 2022 ada 17 dan 2023 ada 23. lalu perkara aniaya berat 2022 sebanyak 34, sedangkan 2023 sebanyak 20. Dan Perkara pemerkosaan maupun cabul 2022 sebanyak 25, sedangkan 2023 sebanyak 21,” ulasnya.

Kemudian, untuk ungkap tindak pidana narkotika 2022 dan 2023. Ditahun 2022 jumlah tindak pidana ada 67 kasus dan penyelesaian tindak pidana 67 kasus dari tersangka 88 orang dengan rincian barang bukti, sabu 492,34 gram, ekstasi 179 butir ganja nihil.

“Sementara ditahun 2023 jumlah tindak pidana sebanyak 56 kasus penyelesaian 56 kasus dari 75 tersangka dengan rincian barang bukti, 317,5 gram sabu, ekstasi 213 butir dan ganja 600 gram dari total barang bukti yang didapat di tahun 2023,” tandasnya.

Adapun lainya, ditambahkan AKBP Danu Agus bahwa dari fungsi Satlantas. Semuanya, dimulai kejadian kecelakaan lalulintas tahun 2022 dan 2023. Seperti jumlah tindak pidana lakalantas, baik itu ditahun 2022 ada sebanyam 82 sedangkan tahun 2023 naik 93.

Kemudian, Korban meninggal dunia di tahun 2022 sebanyak 36, ditahun 2023 sebanyak 37. kemudian untuk korban luka berat, sebanyak 10 dan tahun 2023 sebanyak 20 orang, korban luka ringan sebanyak 48 orang, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 109 dan kerugian materil ditahun 2022 sebanyak Rp 200.691.000, sedangkan ditahun 2023 sebanyak Rp 287.600.000.

“Dan mengenai ungkap kasus menonjol di tahun 2023 diantaranya UU ITE Pornografi, narkoba, pembunuhan, curas, curat dan pencabulan. Perkara UU ITE Pornografi sebanyak 1 kasus, narkotika sebanyak 3 kasus, pembunuhan sebanyak 5 kasus, curas sebanyak 1 kasus, curat sebanyak 1 kasus dan pencabulan sebanyak 1 kasus. Artinya jumlah kasus menonjol di tahun 2023 sebanyak 12 kasus menonjol,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *