MUSI RAWAS, LS – Empat terduga komplotan tindak krimimal, pencurian dengan pemberatan (363) KUHP beraksi membongkar rumah mengasak harta benda milik sekretaris camat Muara Kelingi tak berkutik diamankan Team Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel, Hari ini (15/4).
Ke-empat orang pelaku yang diamankan, Aris Wanto (31), Robana (25), keduanya warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Trima Dwi Delta (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Aksi membongkar rumah, milik RD (32) merupakaj sekretaris camat Muara Kelingi yang berlokasi di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi terjadi, Jum’at (7/4) dini hari. Dan dari aksinya, ke-empat pelaku ini setelah berhasil masuk lewat pintu belakang rumah.
Masing-masing, pelaku ini membawah kabur barang berharga milik korbanya, mulai dar sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.20 juta.
Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara S.IK M.H didampingi Kapolsek Muara Kelingi AKP Fettra Albert menyampaikan benar telah diamankan pelaku 363, beraksi membongkar rumah TKP Kelurahan Muara Kelingi.
“Saat ini para pelaku sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara,”Kata AKP M. Indra Prameswara S.IK M.H dalam keterangan Pres rilisnya.
Untuk kronologisnya, pencurian tersebut terjadi yakni para pelaku mendatangi kediaman rumah korban, lalu dengan mencongkel pintu belakang rumah guna masuk kedalam rumah korban. Setelah masuk, barulah para pelaku ini jalankan aksinya.
“Akibat kejadian tersebut korban kehilangan, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mura,”Papar pria berpangkat balok tiga ini.
Selain itu, ditegaskan AKP M. Indra Prameswara S.IK M.H bahwa penangkapan ke Empat pelaku sudah sesuai dilik aduan : LP/B/51/IV/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 15 April 2023.
“Dan selanjutnya, anggota Polsek Muara Kelingi dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan para tersangka. Setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota meluncur kelokasi, tepatnya di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi,”Tandasnya.
Setiba dilokasi ternyata benar, tersangka berada dilokasi, tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, untuk dilakukan introgasi.
“Saat diintrogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain tersangka anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah mesin air dan satu buah kunci T,”Ulasnya.
Terpisah, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH mengatakan bahwa adanya kejadian tersebut, kiranya warga untuk lebih berhati-hati.
“Dan, dihimbauan bagi masyarakat yang akan mudik lebaran, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar memberitahukan pihak kepolisian terdekat, agar dapat di atensikan, sehingga dibantu pengawasan serta patroli di daerah tersebut, agar terhindar tindak pidana pencurian,”Tukas AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H.
Penulis : ARIE












