Terbaik & Terpercaya
Indeks

Molor Lagi, Eh 4 Komisi Ternyata Setuju Raperda Pertangungjawaban APBD 2023 Sah Jadi Perda

salah satu jubir 4 Komisi DPRD laporkan hasil pembahasan raperda pertanggung jawaban APBD 2023 ke Ketua DPRD Musi Rawas Adzandri (31/7

MUSI RAWAS, LS –Meskipun terulang kembali molor dari jadwal ditentukan, tiga agenda sidang paripurna DPRD Musi Rawas membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD 2023, yang digulirkan malam hari akhirnya terlaksana, Kemarin (31/7) malam.

Seyogianya berdasarkan jadwal, tiga agenda sidang paripurna tersebut berlangsung pukul 19.00 Wib. Akan tetapi, pelaksanaan mundur alias “Ngaret” dua jam lebih.

Untuk yang hadir secara langsung, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud, Sekwa DPRD Musi Rawas Elbaroma. Namun, unsur pimpinan DPRD sendiri hanya Ketua DPRD Andzandri yang hadir bersama 27 orang dari 40 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD Musi Rawas.

Yang memprihatikan, sidang paripurna tersebut tidak satu pun di hadiri pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu, setelah bergulirnya sidang paripurna yang pertama beragendakan mendengarkan laporan hasil pembahasan Komisi-Komisi DPRD, yanki sebanyak 4 orang perwakilan masing-masing Komisi yakni Juru bicara (Jubir) komisi I,Himawan Adiansyah, Jubir Komisi II, Yadi Yandika Saputra, Jubir Komisi III, Samsul Bahri dan Jubir Komisi IV, Beni Chandra.

Dimana, kesemuanya telah memaparkan hasilnya dan nyatakan “Kompak” menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2024 yang diusulkan pemerintah esekutif pemkab Musi Rawas, melalui Bupati Hj. Ratna Mahmud.

Selanjutnya, sidang paripurna pengesahan Ketua DPRD Musi Rawas Adzandri atas raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi peraturan daerah (Perda). Kemudian, terakhir mendengarkan penyampaian akhir Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud atas disahkanya perda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 tersebut.

Pengesahan tersebut dikukuhkan, proses penandatanganan berita acara pengesahan oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud, Ketua DPRD Musi Rawas bersama disaksikan perwakilan Komisi-Komisi, Fraksi dan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kesempatanya, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan bahwa semua berdasarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan, yang telah disampaikan tadi adalah merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

“untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui menjadi Perda sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing komisi DPRD Mura dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ucap Hj. Ratna Mahmud ketika mengurai penyapaian akhir bupati Musi Rawas.

Selain itu, lanjut Ratna Mahmud sapaan akrabnya dengan telah disetujui raperda tersebut dirinya selaku Bupati mengapresiasi setinggi tingginya kepada jajaran ketua DPRD Musi Rawas, maupun seluruh anggota DPRD Musi Rawas atas segala usaha dan kerjasamanya dalam pembahadan raperda pertanggungjawaban APBD Mura 2023.

“Hal ini, tentunya patut di sadari bahwa pembahasan Raperda yang hasilnya telah disampaikan dan dilaporkan melalui juru bicara komisi-komisi dewan yang telah kita dengar tadi, memang banyak menyita waktu, pikiran dan ide-ide perbaikan dengan senantiasa mengacu dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. sehingga menjadi keputusan positif untuk produk hukum,”tandasnya.

Tentunya hal ini terkait karena adanya kerjasama dan koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara legislatif dengan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *