Terbaik & Terpercaya
Indeks

Malakin PKL Pasar Inpres Linggau, 5 Preman Ditangkap Polisi

Ist Humas Polres Linggau

LUBUKLINGGAU, LS- Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Polres Lubuklinggau menyergap preman kedapatan malakin pedagang kaki lima (PKL) pasar Inpres Kota Lubuklinggau. Sedikitnya, 5 orang preman tanpa pelawanan langsung digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Barat, Hari ini (19/3) pagi tadi.

Penangkapan terhadap kelima preman, semua menindaklanjuti laporan pedagang melapor kedumas Kapolda Sumsel. Dengan dugaan adanya, upaya pemerasan atau pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang kaki lima tengah berjualan.

Identitas kelima preman tersebut, Eko (34), Edi Nasir (49), Parmin (47), Sudirman (44) dan Sazili Hidayat (32) merupakan warga Lubuklinggau. Atas perbuatanya, kini kelimanya harus mendekam sel tahanan polsek Lubuklinggau Barat.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Indra Arya Yudha S.IK melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Fajri SH didampingi Kanit Intel Ipda Jeni Hendri SH. M. H membenarkan prihal diamankan 5 orang preman, jalankan aksi pemerasan terhadap PKL di Pasar Inpres.

“Benar telah kita ungkap kasus pemerasan dan pungli pedagang di Pasar Inpres. Ada 5 orang pelaku diamankan, berikut barang bukti (Bb) sjeumlah uang diduga hasil dipungut dari pedagang,” ungkap AKP Joni Fajri SH dalam keterangan pres rilisnya.

Lebih jauh, AKP Joni Fajri mebeberkan penangkapan terhadap ke lima menindaklanjuti adanya keresahan pedagangan. Yang mana, oleh pedanggan dilaporkan ke dumas Kapolda Sumsel.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan memastikan kebenaran. Sampai dengan memastikan, atas kegiatan para pelaku. Kemudian, unit reskrim bergerak mendatangi pasar kemudian menyergap kesemua pelaku, yang mana tengah jalankan aksinya,” Jelasnya.

Selain itu, dari pengungkapan sendiri dikuatkan dengan barang bukti yakni uang hasil pengutan, yang mana didapatkan dari masing-masing pelaku.

“Seperti halnya, dari tangan Eko diamankan Rp. 94 ribu. Lalu, Edi Nasir sebesar Rp. 42 Ribu, Parmin sebesar Rp. 90 Ribu, Sudirman sendiri sebesar Rp. 123 Ribu, terakhir Sazili sebesar Rp. 60 Ribu,” tandasnya.

Sementara itu, AKP Joni Fajri memastikan kelima pelaku telah diamankan guna dimintai keterangan.

“Untuk kelima pelaku, telah kita aman di Polsek yang mama kesemuanya telah introgasi menyangkut tindakanya dugaan pemerasan terhadap para pedagang pasar Inpres,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *