Terbaik & Terpercaya
Indeks

Fitrianti Agustinda Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

IST

PALEMBANG, LS – Setelah sempat tertunda karena alasan kesehatan, pemeriksaan terhadap mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, akan kembali dilanjutkan pasca Lebaran 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara ini tetap berjalan sesuai jadwal. Fitrianti dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada 8 April 2025.

“Yang bersangkutan akan kita lakukan pemanggilan ulang dan dijadwalkan kembali pemeriksaannya pada tanggal 8 April 2025 mendatang,” ujar Hutamrin.

Sebelumnya, Fitrianti telah memenuhi panggilan penyidik namun belum dapat diperiksa secara menyeluruh karena dalam kondisi sakit, dibuktikan melalui surat keterangan dari rumah sakit. Meski begitu, ia menunjukkan itikad baik untuk menjalani pemeriksaan ulang setelah Idul Fitri.

Tak hanya Fitrianti, sang suami Dedi Siprianto juga turut dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap Dedi sempat tertunda karena berada di luar kota.

Kejari Palembang telah melayangkan surat panggilan ketiga secara patut dan berharap keduanya dapat hadir bersamaan demi kelancaran proses penyidikan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah tim penyidik Kejari Palembang menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana hibah kepada PMI Kota Palembang. Fitrianti yang kala itu menjabat sebagai Ketua PMI menjadi salah satu saksi kunci dalam perkara ini. Kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dana hibah tersebut masih dalam proses perhitungan.

Sementara itu, Kejari juga berencana menggelar ekspose perkara guna memaparkan hasil penyidikan dan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.

“Kami tegaskan bahwa proses penyidikan ini akan terus kami kawal hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Kajari.

Masyarakat kini menanti kelanjutan penanganan kasus ini, berharap adanya transparansi, keadilan, dan langkah tegas dari aparat penegak hukum terhadap siapapun yang terlibat, termasuk tokoh publik (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *