Terbaik & Terpercaya
Indeks

Digerbek Tengah Pesta Miras, 13 Orang Pengujung Termasuk Pemilik Lapo Tuak 36 Ngadirejo Positive Komsumsi Esktasi

Sosok 13 pengujung Lapok Tuak 36 Termasuk Tante Angnes Pemilik Lapok Tuak Positive Konsumsi Ekatasi (3/12) kesempatan pres rilis Mapolres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Belum lama ini, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Polda Sumsel menggulung 13 orang pengujung termasuk pemilik lapo Tuak Tante Angnes yang beroperasi di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Mirisnya lagi, ke- 13 orang itu digrebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Musi Rawas tengah asik pesta Minum-minuman keras alias Miras. Bahkan, diwaktu bersamaan semua dilakukan test urine dan hasilnya Positive konsumsi Afetamin atau pil Ekstasi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, 13 orang tersebut segera diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas. Sedangkan, dalam pengerbekan sendiri polisi menyita 13 botol miras merk Malaga bersama Minuman pelengkapnya merk Krantindeng. Bersama, juga disita 1 Drigent bersikan Tuak bersama bersama barang bukti (Bb) lainya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H diwakilkan Wakapolres Kompol Harsono didampingi Kabag Ops Kompol Roya Zularsin, Kasatresnarkoba AKP Romi membenarkan, bahwa guna menjawab keresahan masyarakat dengan berdirinya lapok tuak di Desa Ngadirejo, Tugumulyo.

Bersama, didapatkan informasi jika disana (Lapok Tuak 36/red) diduga tengah berlangsung pesta miras, yang kejadianya Sabtu 30 November 2024 lalu sekitar pukul 04. 00 Wib.

“Dengan sigapnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Musi Rawas dipimpin langsung Kanit Narkoba Ipda Nur Hendra begerak melakukan penyergapan. Alhasil, di TKP didapatkan belasan pengunjung tengah berada dalam lapok tuak hingga dibenarkan tengah berlangsung pesta miras,” ungkap Kompol Harsono dalam keterangan dikesempatan pres rilis akhir tahun Satresnarkoba Polres Musi Rawas, Hari ini (3/12) pagi tadi.

Dikesempatan tersebut, Tim Opsnal Eagle Skuad Satresnarkoba Polres Musi Rawas mengamankan ada sebanyak 13 orang terdiri dari pengunjung lapok tuak dan juga pemilik lapok tuak 36 Desa Ngadirejo yakni Tante Angnes.

“Tidak hanya mengamankan ke 13 orang tersebut, telah dilakukan test urine guna memastikan adakan terjadi penyalagunaan narkoba. Dan benar, setelah secara bergilir 13 orang tersebut hasil test urine positive mengadung Afetamin atau mengandung narkotika jenis Ekstasi,” beber Kompol Harsono SH.

Selain itu, ditanya apakah keberadaan lapok tuak tersebut berdiri ada izinya ? ditegaskan Kompol Harsono bisa dipastikan lapok tuak tersebut beroperasi tanpa ada izin..

“Bahkan, tadi ditanyakan langsung ke pemiliknya tante Agnes kalaulah lapak tuak itu sudah berdiri sejak dua tahun terakhir. Adapun, dalam aktivitasnya lapok tuak juga menyediakan hiburan musik sebagai tempat hiburan. Begitupun, apakah sudah perna dilakukan penertiban kalau dari informasi istansi terkait Sat-Pol PP sudah perna lapok tuak itu didatangi guna dihentikan aktivitasnya, namun masih saja beroperasi,” tandasnya.

Sementara itu, dikatakan Kasatresnarkoba AKP Romi dalam rangkap memberantas penyalagunaan, peredaran gelap Narkotika Satresnarkoba Polres Musi Rawas berperan aktive, dengan terus mengungkap kasus penyalagunaan narkotika terjadi diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

“Yang jelas, mengenai penangkapan 13 orang pengujung 10 orang pengunjung laki-laki dan 2 orang pengujung perempuan yakni 1 orang pengunjung dan pemilik lapok Tuak tante Anges benar telah lita amankan diduga tengah pesta Miras. Yang pastinya, 13 orang itu dipastikan hasil test urine positive konsumsi narkoba segera kita serahkan ke BNN. Lalu, Bb Miras Malaga dan Bb lain kita serahkan ke Sat-Pol PP. Begitupun, terkait keberadaan Lapok Tuak kira segera ditindaklanjuti karena beroperasi yang sejauh in tak berizin,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *