Terbaik & Terpercaya
Indeks

Benar Terjadi DD 2026 Masing Desa Tinggal 300 Juta, DPMD Musi Rawas : Untuk Realisasi Tahap Pertama, LPJ DD 2025 Clear Loading Proses Pengajuan

Ilustrasi

MUSI RAWAS, LS – Benar-benar terjadi, realisasi Dana Desa (DD) tahun 2026 se-indonesia termasuk 186 Desa Kabupaten Musi Rawas hanya tinggal masing-masing Desa berkisar Rp. 300 Juta. Hal itu menyusul terjadinya pemotongan hingga 60 Persen, sudah sesuai aturan ditetapkan pemerintah pusat.

Demikian kepastian tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, Adi Winata melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Musi Rawas, Rezha Dwi Sahara ketika dibincangi Linksumatera.co.id, Selasa (10/3) siang.

Bahkan, dibeberkan Rezha menyangkut penyaluran DD tahun 2026 untuk Kabupaten Musi Rawas masih sama seperti tahun sebelumnya, direalisasikan bertahap. Kemudian, untuk tahap pertama itu dilakukan bulan Juni nanti.

“Soal Dana Desa (DD) tahun 2026, kita ketahui bersama berlaku di seluruh Desa Se-Indonesia. Itu berkisar masing Desa tinggal Rp. 300 juta saja. Adapun, jika ditanya mengenai penyaluran kapan ? bertahap satu semester (tiap 6 Bulan) itu akan disalurkan bulan juni nanti dan sejauh ini kesiapanya, untuk LPJ DD tahun 2025 sudah Clear dan tahap pertama itu masih di tahap atau Loading pengajuan,” beber Rezha.

Lebih lanjut, Rezha menambahkan bahwa proses pengajuan DD tahap pertama tengah berjalan, yang mana setiap desa yang telah menyelesaikan proses penyusulan Musdes sudah bisa mengajukan pengajuan.

“Untuk pelaporan itu lewat Aplikasi Suskedes. Nah, mengenai proses pengajuan realisasi DD tahap pertama itu, kita DPMD telah stabya menunggu pengajuan dari setiap pemerintahan desa (Pemdes). Ya, itu tadi masih berproses atau loading,” ulasnya.

Sedangan mengenai besar pagu anggaran Dana Desa (DD) 186 Desa Musi Rawas itu berkisar Rp. 50.336.014.600,-.

“Sedangkan, di tahun 2025 pagu anggaram bisa mencapai 165 Miliar. Karena adanya pemotongan yang dilakukan Kementrian keuangan, dikarenakan digunakan untuk MBG dan Koperasi Merah Putih. Ya, kalau dulunya setiap desa biasanya Rp. 800 juta hingga Rp. 1.2 Miliar. Tetapi ditahun 2026 ini sekali lagi, satu desa itu tinggal 300 juta lagi,” tandasnya.

Sedangkan disinggung, dengan besaran pagu saat ini. Masing-masing Desa tidak lagi ditargetkan, harus direalsiasikan untuk apa. Yang jelas, pemerintah desa terap jalankan penggunaan Dana Desa (DD), yang mana agar masyarakat di Desa terus merasakan adanya pembangunan.
“Semuanya tentunya, mesti diterima. Ya, setiap desa jika dengan kondisi saat ini. Yang pastinya, semua mengajarkan, agar desa itu bisa lebih mandiri lagi,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *