Terbaik & Terpercaya
Indeks

IRT Pengedar Asal Panglero Semangus Diterkam Elang Musi, 14,37 Gram Sabu Gagal Edar

IST Satresnarkoba Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Kerja keras Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas, Polda Sumsel memberantas maraknya peredaran gelap narkotika yang terjadi di Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan buahkan hasil.

Hal itu dibuktikan, diamankanya NR (49) terduga pengedar sabi-sabu. Perempuan kesehariannya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) oknum warga Dusun Pangelero Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan.

NR tak berkutik disergap Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas, sebuah lokasi di Dusun Panglero Desa Semangus Lama. Dan dari tangan tersangka, Polisi berhasil gagal edar sejumlah paket klip sabu bertulis 250 beratnya mencapai 14,37 gram, Kemarin (24/11) sore sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jemmya Gumayel membenarkan prihal telah berhasil diamankan, tersangka penyalaguna Narkotika inisial NR merupakan IRT.

“Penangkapan tersangka sendiri, dari hasil raid planing execution penggerbekan Dusun Pengelero Desa Semangus lama, Kecamatan Muara Lakitan. Adapun, dalam pelaksanaan kita dibackup personel Polsek BTS ulu sebab letak geografis Dusun Pangelero jaraknya berdekatan wilayah Kecamatan BTS Ulu,” ungkap AKBP Agung Adhitya sapaan akrabnya

Lebih jauh, dibeberkan pria berpangkat melati dua lulusan Akpol 2005 ini, bahwa dari hasil pengembangan yakni keterangan tersangka NR. Jika barang bukti (Bb) didapatkan dari salah seorang yang dikenalnya, namun bukan orang Musi Rawas.

“Dilokasi kami juga mendapati ada beberapa pria tidak dikenal, berhasil melarikan diri. Dan dari informasi terdapat tiga titik lokasi disana sering dijadikan sebagai lokasi transaksi. Begitupun, dari pengakuan tersangka NR kalaulah Bb paket sabu, didapatkan dari seorang inisiak S tinggal di Air Itam Kabupaten tetangga Pali,” tandasnya.

Adapun akibat perbuatanya, hingga kini tersangka NR telah diamankan dan tengah dilakukan proses hukum oleh penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas.

” Yang jelas, semua ini adalah wujud Polri hadir dalam pemberantasan Narkoba. Diamana, walau jarak tempuh jauh dan medan sulit dijangkau, kami Satresnarkoba Polres Musi Rawas terus komitmen dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi akurat terkait Pelaku dan Barang Buktinya” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *