MUSI RAWAS, LS – Guna mewujudkan pesta demokrasi, pemilihan umum (Pemilu) pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislative (Pileg) dan Pemilihan DPR-R tahun 2024 yang damai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (Rakor) sekaligus dialog politik.
Agenda lima tahunan ini, berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Musi Rawas melibatkan ketua partal politik (Parpol) bersama seluruh kepala desa (Kades) Se- Kabupaten Musi Rawas, Hari ini (4/12) pagi tadi.
Hadir langsung, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud didampingi Kapala Kesbangpol Musi Rawas Dody Indriawan bersama sejumlah Forkopimda, Wakapolres Musi Rawas Kompol Harsono SH, perwakilan Dandim 0406 Lubuklinggau.
Rakor sekaligus dialog politik yang dilangsungkan, menjelang pemilu 2024 mendatang. Tentunya, menjadi sarana penting dalam melangsungkan serangkaian pesta demokrasi. Dan itu semua, telah berlandaskan pedoman Pancasila dan Undang-undang (UU) tahun 2017 tentang pemilu, pelaksaan kegiatan dialog juga telah sesuai UU nomor 7 tahun 2017.
“Kegiatan ini merupakan proses yang sangat penting dan strategis agar Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Mura,dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar,” ungkap Hj. Ratna Mahmud dalam sambutanya.
Selain itu, dijelaskan Hj. Ratna Mahmud dari serangkaian dari pada tahapan pemilu sudah diharuskan untuk selalu dikoordinasikan. Sehingga, tentunya nanti mendapatkan dukungan stcholder kesiapan terselenggaranya pemilu tahun 2024 mendatang.
”Diharapkan bagi seluruh jajaran yang terkait dapat bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024, mulai dari Pemerintahan Desa, Kelurahan dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mura dapat mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Dody Irdiawan menyampaikan dilakukan kegiatan politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah sesuai Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2020, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,serta UU nomor 7 tahun 2003.
”Terkait tentang penetapan pengganti UU nomor 1 tahun 2022,tentang perubahan atas UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi UU,” kata dia.
Tidak hanya itu, terselenggaranya rakor dan dialog politik sebagai upaya sinergi kesiapan pesta demokrasi, yakni pemilu tahun 2024.
“Dan untuk melihat sejauh mana kesiapan stacholder Dinas OPD terkait, dalam berkoordinasi sekaligus mensinergikan antara Pemda dan penyelenggara Pemilu terutama TNI maupun Polri,” tandasnya.
Adapun, untuk peserta mengikuti Rakor sekaligus dialog politik sebanyak 250 orang yang terdiri dari 186 orang Kades,13 Lurah,14 orang Camat serta Kapolsek dan danramil dalam wilayah Kabupaten Mura.
”Selanjutnya para narasumber pada cara hari ini, mulai dari Kajari Lubuklinggau, BKPSDM, Bawaslu, KPU, Dandim dan Kapolres,” tukasnya.
Penulis : ARIE












