Terbaik & Terpercaya
Indeks

Astaga, Sampai Nekat Naik Tembok Masjid Bongkar Rumah Gasak Puluhan Juta

Ist Satreskrim Polres Mura

MUSI RAWAS, LS- Beribu cara ditempuh pelaku kejahatan, untuk dapat penuhi harsat jalankan aksinya. Seperti halnya yang dilakukan, M. Sohar alias Beni (40) sampai-sampai nekat menaiki tembok masjid berada bersebelah lokasi menjadi targetnya.

Tak sampai disitu, setelah berada dilantai dua bangunan rumah milik MH (31) warga Dusun Dusun V, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo yang ditinggalkan dalam kondisi kosong.

Kemudian, lelaki diketahui warga asal Desa Mana Resmi, Kecamatan Muara Beliti ini mengunakan peralatan seadanya membongkar paksa pintu depan.

Selanjutnya pelaku pun berhasil masuk, dan dengan leluasanya menguras harta benda berupa puluhan juta uang, unit hanphone serta beberapa pak rokok merupakan barang dagangaan selanjutnya pelaku pun kabur. Adapun, kejadian aksi bongkar rumah sendiri terjadi 28 Agustus silam.

Terbongkarnya aksi pelaku, merupakan hasil penyidikan Team Opsnal Landak Satreskrim bergerak cepat, menanggapi langsung laporan korban MH sesuai dilik aduan : LP / B-132 / IX / 2023 / SPKT / SAT.RESKRIM / Res Mura / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 02 September 2023.

Bersama itu, didukung pula hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berserta keterangan sejumlah saksi sehingga didapatkanlah ciri-ciri terduga pelaku.

Alhasil, setelah berjalannya waktu hampir satu bulan lamanya. Keberadaan dari pada terduga pelaku diketahui. Dan didapatkan, jika berasangkutan tengah berada tak jauh dari lokasi kejadian Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo.

Selanjutnya, dipimpin langsung Plt Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah SH yang langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Seketika itu, pelaku Beni bersama sejumlah warga tengah asik bermain remi langsung disergap team opsnal Landak Satreskrim. Dan tanpa perlawanan, Beni langsung diborgol lalu digelandang ke Mapolres Musi Rawas guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H melalui Kasatreskrim AKP Hary Dinar S.IK membenarkan prihal, terungkapnya perkara tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KHUP yang terduga pelakunya, inisial B yang telah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam introgasi penyidik.

“Benar, pelaku jalankan aksinya ketika pemilik rumah sendang tidak ada. Pelaku mengakui, lebih dulu harus menaiki tembok masjid Nurul Imam. Setelah berada dilantai dua, pelaku rusak pintu rumah selanjutnya mengambil barang-barang menjadi targetnya,”jelas AKP Hary Dinar S.IK dalam keterangan pres rilisnya.

Lanjut, Pria berpangkat balok tiga yang dulunya perna menjabat Kasatreskrim Polres Banyuasin menyebutkan pelaku beraksi membawah kabur terdiri dari uang sebanyak Rp. 20 juta, lalu sempat bongkar celengan ayam hitam berisi uang Rp. 5 juta.

“Selain itu, dibawah kabur juga sejumlah barang-barang lainya, dua pak rokok filter 16 batang, tiga pak rokok filter 12 batang, satu pak rokok kretek dan dua pak rokok filter merk lainya jika ditaksif sebesar Rp 2 juta. Lalu, pelaku mengambil unit handphone merk Realme C11 warna hitam. Yang mana, jika ditotal keseluruhan kerugian sebesar Rp. 32 juta,”Bebernya.

Adapun, masih kata Hary Dinar bahwa perkara kembali dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama untuk pelaku kini telah ditahan sel tahanan Polres Musi Rawas.

“Akibat perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP, tentang barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan terancam 7 tahun kurungan penjara,”Tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *