Terbaik & Terpercaya
Indeks

Wabup Suwarti Pimpin Musrenbang RKPD Sekaligus Lakukan Ini

kepala Bappeda Kgs Effedi Feri menandatangani kegiatan Musrenbang 2024 Kabupaten Musi Rawas, Kamis (30/3)

MUSI RAWAS, LS – Tidak sekedar memimpin langsung, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Musi Rawas tahun 2024. Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Burlian didampingi Kepala Bappeda Kgs. Effendi Feri melaunching aplikasi Elektronik Manajemen Akuntabilitas Kinerja Kabupaten Musi Rawas “Emak” 2021-2025, Kamis (30/3) pagi tadi.

Dalam kesempatan Musrenbang RKPD 2024 bertajuk “Peningkatan Ketahanan Ekonomi, Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum” dihadiripula Sekretaris Deputi Koordinasi Peningkatan Kesehatan dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Imam Pasli.

Kemudian, hadir pula bertindak menjadi narasumber yakni perwakilan Bappeda Provinsi Sumsel, Heri Ribawa, selanjutnya Kepala BPS Mura, Dedi Fahlevi dan sejumlah Kepala OPD, camat, kades menjadi pesertanya.

Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti menyampaikan apresiasi kehadiran peserta dalam mengikuti jalannya musrenbang ini.
“Karena mempunyai peran penting, sebab proses penyusunan perencanaan dan pembangunan daerah di Kabupaten Musi Rawas ditahun 2024,”Ungkap Hj. Suwarti dalam sambutanya.

Kedepan, Diungkapkan Wanita dahulunya perna duduk menjadi Anggota Legislatif DPRD Musi Rawas ini. Dengan terselenggaranya Musirenbang diharapkan tidak sekedar kegiatan bersifat seremonial saja.

“Tentunya, musrenbang mesti menghasilkan kesepakatan terutama tentang pengelolaan prioritas pembangunan bagi Musi Rawas. Oleh karena itu pembangunan harus demikian efektif dan tepat sasaran dengan memperhatikan segala prioritas sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat mempertimbangkan kemampuan keuangan. Dalam mewujudkam Musi Rawas “Mantab”, Maju Mandiri dan Bermartabat,” Paparnya.

Musrenbang, Dijelaskan Hj. Suwarti bertujuan guna menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Musi Rawas 2024, serta menyelenggarakan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dari Prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

“Dan selaras dengannya menuju Musi Rawas Mantab pada tahun 2026, maka ada point pembangunan tahun 2024 ini, yang pertama adalah prioritas peningkatan ketahanan ekonomi terkait secara langsung dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Mura,”Kata dia.

Kemudian, Lanjutnya Musrenbang juga mempersiapkan diri dalam memperkuat ketahanan ekonomi untuk masyarakat.
“Alhamdulillah pada Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Musi Rawas mengalami kenaikan menjadi 4,06% dibandingkan 2021 yang hanya 2,33%. Selain itu angka kemiskinan pada Tahun 2022 masih cukup tinggi yakni 13,34%, walaupun sebenarnya telah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 13,89%,”bebernya

Kemudian, peningkatan infrastruktur yang belum meratanya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Rawas, maka upaya peningkatan dan kuantitas infrastruktur harus terus dilakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur harus tetap memperhatikan aspek lingkungan agar keseimbangan alam tetap terjaga.

“Selanjutnya, prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas dan daya hantar kita masih dihadapan dengan indeks pembangunan sosial tahun 2012 sebesar 67,01%, dibawah capaian provinsi dan nasional,”Ulasnya.

Serta, prioritas peningkatan kualitas pelayanan publik stabilitas keamanan ketertiban umumnya akuntabilitas 70,06% naik tahun dari tahun sebelumnya, dibanding tahun sebelumnya yaitu 70,02%.

“Semoga ke depan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi kinerjanya selain dari itu terkait dengan agenda Pemilu dan Pilkada tahun 2024, tentunya stabilitas keamanan dan ketertiban umum menjadi prioritas daerah untuk terus dijaga,”Tandasnya.

“Maka dalam kesempatan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dengan tema pembangunan yaitu peningkatan ketahanan ekonomi stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Untuk itu saya mengajak kita semua dengan semangat gotong-royong bersatu padu dan menyatukan setiap gerak dan langkah kita dalam bekerja untuk mewujudkan Musi Rawas Mantab, Maju Mandiri dan Bermartabat,”Paparnya lanjut.

Sementara itu, Kepala Bappeda Mura, Kgs Effendi Feri mengatakan bahwa untuk memenuhi amanat beberapa peraturan perundang-undangan, maka musrenbang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan landasan diantaranya, pertama undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Kedua peraturan menteri dalam negeri nomor delapan enam tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi. Yang pastinya, bertujuan untuk menyepakati rancangan RKPD tahun 2024, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan RKPD 2024,”Tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *