Terbaik & Terpercaya
Indeks

Sampaikan Himbauan Kapolda, Sedekah Dilarang Putar Remix House Music

Ist polsek terawas

MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) STL Ulu Terawas Polres Musi Rawas, Polda Sumsel menggelar giat Jum’at Curhat dan Temu Warga Presisi bersama tokoh masyarakat, agama dan pemuda wilayah hukum Polsek STL Terawas. Pelaksanaan giat sendiri, berlangsung dibalai Desa sukerjo, Kecamatan STL Ulu Tesawas Kabupaten Musi Rawas, Hari ini (20/1) pagi tadi.

Dikesempatan itu, Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain melasungkan tatap muka memberikan beberapa point penting baik mengenai sosialisasi, maupun himbauan katibmas.

Kemudian, dikesempatan baik itu pula pria berpangkat balok tiga menyampaikan himbau Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahmad Wibowo S.IK M.I.K melarang warga masyarakat Sumatera Selatan memutar music remix house music, ketika mengelar pesedekahan baik hajatan maupun pernikahan.

“Kami ucapkan terima kasih ke pemerintah desa sukerejo, yang mana telah memberikan tempat. Telah kami sampaikan juga baik mengenai himbauan agar bersama menjaga situasi kondusitf. Juga, disampaikan adanya himbauan Kapolda Sumsel terkait larang warga memutar music remix dan house music ketika pesta persedekahan,”Ungkap AKP Nastain dalam keterangan pres rilisnya.

Lebih jauh, AKP Nastain menyebutkan mengenai himbauan Kapolda Sumsel pihaknya juga mempersiapkan aturan mainya.

“Untuk surat edaran larangan memutar remix/house musik sampai sekarang blm ada surat edarannya, karena baru himbauwan. Itu kami akan terus lakukan sosialisasi baik melalui medsos,dan juga kita akan sampaikan kepada pimpinan agar kiranya dibuatkan surat edarannya,”Tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *