MUSI RAWAS, LS – Joni Alias Jon (33) terduga pelaku tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan unit ranmor Polsek Muara Beliti.
Pria diketahui warga asal Dusun I Batu Bandung, Kecamatan TPK Musi Rawas tengah bernasib apes. Pasalnya, Jon yang seorang diri nekat jalankan aksi mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir dipinggir ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Pedang, Muara Beliti.
Aksi pencurian sendiri, diketahui terjadi Minggu (16/10) siang sekitar pukul 13.00 Wib.
Persisnya, ketika itu korban berkunjung kediaman EF (30). Lalu, korban datang parkirkan motor dan masuk kedalam pekarangan rumah mengambil bua kelapa.
Lalu, datanglah pelaku dilihat EF turun dari angkot dan langsung mendekat lalu mendorong sepeda motor Honda Beat warna silver Nopol A-2101-WAA.
Pelaku pun merasakan aksinya diketahui, berusahan mendorong sepeda motor tersebut. Tetapi, pelaku justru terjatuh
Semetara itu, EF yang selain melihat gerak gerik pelaku langsung berteriak. Dan akhirnya, pelaku sudah dalam kondisi terjatuh, bersama warga EF mengamankan pelaku.
Sementara itu, mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, polisi unit ranmor Polsek Muara Beliti mendatangi lokasi kejadian. Lalu, pelaku Jon bersama barang bukti (Bb) unit sepeda motor yang hendak dicuri digelandang ke Mapolsek Muara Beliti.
Dari hasil penyidikan, bersama keterangan korban dan saksi-saksi. Akhirnya, Pelaku terpaksa mendekam Sel Penjara Mapolsek Muara Beliti.
Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli membenarkan prihal diamankan salah seorang pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti (Bb) Unit Honda Beat Matic warga Silver.
“Berdasarkan keterangan Saksi EF kalau korban tengah mampir kediamanya, hendak mengambil kelapa buat obat dan memarkirkan sepeda motornya didepan rumah. Lalu dari dalam rumah, saksi melihat pelaku turun dari angkot langsung mendekat dan mendorong bahkan sempat menghidupkan motor akan tetapi pelaku mala terjatuh,”Jelas AKP Elan Maruli dalam keterangan pres rilisnya.
Lebih jauh, dipaparkan Elan Maruli dari kejadian tersebut pihaknya telah mengambil keterangan dua orang yang melihat kejadian, aksi pencurian yang dilakukan pelaku, kemudian unit reskrim melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk diketahui, ketika anggota kita mengamankan pelaku. Kondisi pelaku, kaki dan tanganya sudah terikat tali serta ada luka dibibirnya pelaku,”Tandasnya.
Penulis : ARIE












