MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polisi Resort (Polres) Musi Rawas, Polda Sumsel berikan penjelasan terkait adanya laporan penemuan mayat terjadi di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas kejadianya, Jum’at (30/5) malam.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Parananta SH. S.IK MH melalui Iptu Ryan Tiantoro Putra didampingi Kasatresnarkoba AKP Aston L Sinaga membenarkan, pihaknya telah menerima laporan ditemukan mayat tersebut, yang TKPnya berada di Desa Tabah Tengah Selangit bersama telah berkoordinasi pihak Polsek STL Ulu Terawas. Bahkan, dipastikan proses penyidikan masih berlangsung.
“Benar Penyidik saat ini, telah menerima Laporan terkait adanya mayat yang ditemukan di TKP Desa Taba Tengah. Adapun, proses penyelidikannya saat ini masih dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Musi Rawas dibantu Polsek STL Ulu Terawas,” ungkap Iptu Ryan Tiantoro Putra dalam keterangan Press Realeasnya.
Tidak hanya itu, ditambahkan pria berpangkat balok ini kalaulah dalam proses penyelidikan penemuan mayat ini, yang mana pihak keluarga merasa adanya kejanggalan maka penyidik harus memastikan terlebih dahulu apa yang menjadi penyebab kematian.
“Akan tetapi, kami Satreskrim Polres Musi Rawas telah melalukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan juga telah meminta Visum Et-Repertum (VER) pihak Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau. Termasuk juga, telah meminta Pihak Keluarga untuk bersedia dilakukan autopsi bedah mayat, namun kami mendapatkan informasi dari Kapolsek yang saat itu masih berada di rumah duka, menyampaikan bahwa Pihak keluarga memutuskan Almarhum langsung dimakamkan Sabtu (31/5) sekira pukul 17.00 WIB” beber Iptu Ryan Tiantoro Putra.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi, Kanit I Satresnarkoba, Iptu Nur Hendra membenarkan tertangga 30 Mei 2025 sekitar pukul 18.45 WIB, Tim Satreserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas berupaya melakukan penegakan hukum terhadap Target Operasi (TO), dimana pihak Polres Musi Rawas, pernah menerima beberapa kali Pengaduan Masyarakat (Dumas) di wilayah Kecamatan Selangit terkait maraknya peredaran narkotika.
Dan, hasil penyelidikan serta pemetaan target, kemudian diketahui bahwa adanya keterlibatan TO dengan inisial AK, yang diduga kuat AK terlibat jaringan narkotika selaku bandar (pengedar), narkotika di sekitar wilayah Kecamatan Selangit.
“Setelah dimatangkan pemetaan TO, kami memberikan AAP kepada personel, saat personel tiba di lokasi mendekati sebuah pondok yang berada di tepi jalan desa, ketika kendaraan operasional tim berhenti, lalu TO langsung melarikan diri ke arah belakang pondoknya mengarah ke arah sungai,” jelasnya.
Kemudian, ditambahkan AKP Aston L Sinaga barulah tim berusaha menyelusuri jejak pelarian TO dengan menggunakan senter, namun Tim tidak menemukan keberadaan TO hingga akhirnya Tim memutuskan untuk kembali meninggalkan pondok.
Selanjutnya, merencanakan akan melakukan penggeledahan pondok besok hari dengan melibatkan unsur pemdes dan masyarakat sekitar.
“Namun, besok harinya sekira pukul 05.00 WIB kami mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di sungai searah dengan pondok tersebut dan setelah di identifikasi bahwa benar mayat yang ditemukan adalah identik dengan TO yang melarikan diri saat akan dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Musi Rawas,” tandasnya.
Saat ini, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH telah meminta Tim Propam Polda Sumsel bersama Propam Polres Musi Rawas untuk mendalami SOP proses penegakan hukum dari Satresnarkoba Polres Musi Rawas.
“Saat ini sedang berproses semua, kami yakinkan semuanya transparan, Polres Musi Rawas, siap memberikan informasi apapun yang dibutuhkan pihak keluarga,” tukasnya.
Penulis : ARIE












